Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Coklit

Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Coklit

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way Tuba Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Nanang Kurniadi di dampingi Staf Teknis HPPMHM Joko Supriyadi, telah melakukan patroli pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diwilayah Kecamatan Way Tuba . Selasa, (25/06/ 2024).

Kordiv HPPMHM Panwaslu Kecamatan Way Tuba Nanang Kurniadi menyampaikan kegiatan pengawasan coklit dilakukan diseluruh kampung yang ada di kecamatan Way Tuba.

“pengawasan ini untuk memastikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih melaksanakan Coklit dengan  atribut lengkap mendatangi warga dari rumah ke rumah dengan melihat dokumen kependudukan berupa E-KTP dan KK kemudian di cocokan dengan data dalam formulir A. Daftar Pemilih, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam pasal 12 sampai dengan pasal 15 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota”. ujar anggota Panwaslu Kecamatan Way Tuba.

BACA JUGA :  Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Distribusi Logistik Pilkada 2024