WARTAMU.ID Sumenep – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa hasil reses anggota legislatif harus menjadi pijakan utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang diserap selama masa reses dinilai tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumenep,dr. Virzannida Busyro saat membacakan Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (10/7/2026).
Menurut dr. Virzannida, reses merupakan ruang demokrasi yang mempertemukan wakil rakyat dengan masyarakat secara langsung. Dalam kegiatan itu, anggota DPRD tidak hanya menerima usulan pembangunan, tetapi juga menyaksikan berbagai persoalan riil yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur, keterbatasan akses air bersih, kebutuhan petani dan nelayan, hingga persoalan pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Hasil reses bukan sekadar kumpulan proposal pembangunan. Di balik setiap usulan terdapat harapan masyarakat agar pemerintah benar-benar hadir menjawab kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Fraksi PKB mencatat sedikitnya lima isu strategis yang mendominasi aspirasi masyarakat. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, tambat labuh, hingga penerangan jalan umum. Kedua, penyediaan air bersih dan irigasi pertanian. Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan dan lembaga keagamaan. Keempat, penguatan ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap UMKM, petani, nelayan, dan koperasi. Kelima, peningkatan pelayanan sosial, lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta berani menetapkan skala prioritas pembangunan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong segera melakukan verifikasi teknis terhadap setiap usulan hasil reses agar dapat ditindaklanjuti melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mengakhiri penyampaiannya, dr. Virzannida Busyro mengajak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Keberhasilan pembangunan bukan diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
*****












