Bupati Ayu Asalasiyah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Sriwijaya, Perkuat Gerakan P4GN hingga Tingkat Kampung

WARTAMU.ID, WAY KANAN – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri sekaligus meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Balai Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kamis (18/06/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui keterlibatan aktif masyarakat di tingkat kampung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Kampung Sriwijaya.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi kepada Polres Way Kanan atas inisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ketahanan sosial mulai dari lingkungan terkecil.

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah benteng pertahanan yang dibangun langsung dari akar rumput, yaitu masyarakat kampung,” ujar Bupati Ayu.

Narkoba Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi

Bupati Ayu menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, melemahkan ketahanan keluarga, serta berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas.

Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Penanganan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat. Kampung Bebas Narkoba harus menjadi contoh bahwa masyarakat mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan melindungi generasi penerus dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang memiliki daya tangkal terhadap masuknya peredaran narkotika.

Jadikan Kampung Sriwijaya Zona Merah bagi Bandar Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu mengajak seluruh masyarakat Kampung Sriwijaya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap Kampung Sriwijaya menjadi wilayah yang tertutup bagi para bandar maupun pengedar narkotika, sekaligus menjadi lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.

“Jadikan kampung ini sebagai zona merah bagi para bandar dan pengedar narkoba, namun menjadi zona hijau yang aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak kita untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi,” lanjutnya.

Menurut Bupati, predikat Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan amanah yang harus dijaga secara berkelanjutan oleh seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pemuda.

Wakili Way Kanan pada Lomba Tingkat Provinsi Lampung

Pada kesempatan yang sama, Bupati Ayu mengungkapkan bahwa Kampung Sriwijaya dipercaya mewakili Kabupaten Way Kanan dalam Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi Lampung.

Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai program edukasi, pencegahan, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung gerakan anti narkoba.

“Ini merupakan kehormatan sekaligus tantangan bagi kita semua. Kita tidak hanya ingin meraih prestasi dalam perlombaan, tetapi yang lebih penting adalah membuktikan bahwa sistem pencegahan, edukasi, dan partisipasi masyarakat yang dibangun di Kampung Sriwijaya benar-benar berjalan dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Perkuat Sinergi Mewujudkan Way Kanan Bersih Narkoba

Mengakhiri sambutannya, Bupati Ayu mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, BNNK Way Kanan, Polres Way Kanan, lembaga terkait, pemerintah kampung, serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Program P4GN.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan yang bebas narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Way Kanan.

“Melalui kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, kita optimistis dapat mewujudkan Way Kanan yang bersih dari narkoba, sekaligus menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Way Kanan Mandiri dan Sejahtera,” pungkas Bupati Ayu.

Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Kampung Sriwijaya diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Way Kanan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, gerakan P4GN diharapkan mampu membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih berkualitas.

BACA JUGA :  Meriah! Jalan Sehat dan Bazar UMKM Ramaikan HUT Ke-26 Kabupaten Way Kanan Keyword: