Askar Berjaga, Tak Hanya Hajar Aswad, Seluruh Bagian Kabah Tak Bisa Dipegang

Askar berjaga di sekita Kabah (Foto : kemenag.go.id)

WARTAMU.ID, Makkah – Pengamanan di sekeliling Kabah, Masjidilharam, Mekkah, masih terlihat ketat, termasuk di titik Hajar Aswad. Sejumlah Askar atau tentara penjaga 24 jam penuh menjaga salah satu sudut Kabah ini agar tidak tersentuh jamaah. Dikutip dari kemenag.go.id

Pemandangan ini terlihat Kamis (2/6/2022) saat jurnalis yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) menunaikan umrah. Tak hanya di titik Hajar Aswad, seluruh bagian Kabah juga tak bisa dipegang para jemaah karena diberi pembatas berikut para Askar yang siaga berjaga.

Di Hijr Ismail situasinya juga tak berbeda. Semuanya tertutup. Pembatasan akses ini sebenarnya telah berlaku cukup lama, tepatnya kala pandemi Covid-19 melanda Saudi di awal 2020. Hingga saat ini, pembatasan itu tetap diberlakukan sebagai strategi Saudi mencegah penularan virus corona.

Sejumlah jemaah yang menjalankan tawaf pun tampak memahami kebijakan Saudi ini. Mereka tidak berani merangsek demi bisa mencium Hajar Aswad atau batu hitam itu. Sebagian lain hanya berupaya mendekat untuk sekadar melihat lebih jelas. Beberapa jemaah yang dinilai terlalu lama berada di dekat Hajar Aswad kemudian diminta oleh askar untuk jalan.

Larangan mencium Hajar Aswad ini kemungkinan besar tetap akan diberlakukan pada musim haji ini. Untuk itu, jemaah Indonesia juga diimbau untuk tidak memaksakan diri mendekat atau bahkan menciumnya. Jelang puncak haji, kondisi di Masjidilharam dipastikan sesak. Ini berpotensi menimbulkan risiko dan bahaya tersendiri bagi jemaah jika harus berdesak-desakan demi bisa lebih dekat dengan Hajar Aswad.

Tahun ini, Saudi untuk pertama kalinya membuka pelaksanaan haji dengan kuota jemaah cukup banyak, yakni 1 juta orang dari kondisi normal sebanyak 3 juta orang.

“Mencium atau menyentuh Hajar Aswad itu sunat, jadi jangan sampai dipaksakan,” ujar Kepala Seksi Petugas dan Keamanan Jamaah Daker Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Maskat.