WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebanyak 40 orang.
Pada Pemilu tahun 2019, berikut 5 besar anggota DPRD Way Kanan dengan perolehan suara terbanyak sebagaimana lampiran berita acara KPU Way Kanan nomor : 70/PL.01.9.BA/1808/KPU-KAB/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Way Kanan.
1. Rial Kalbadi dengan perolehan suara 5.945 (Dapil 1 Partai Demokrat);
2. Rena Yani dengan perolehan suara 5.294 (Dapil 2 Partai Demokrat);
3. Danu Wildan Gotama dengan perolehan suara 4.600 (Dapil 4 Partai PKS);
4. Adinata dengan perolehan suara 4.237 (Dapil 5 Partai Gerindra);
5. Yosse Sogoran dengan perolehan suara 4.003 (Dapil 4 Partai Nasdem).












