BPJS Kunjung Komisi Informasi Lampung

Komisi Informasi provinsi Lampung

WARTAMU.ID, Bandar Lampung (Lampung) – Kanwil BPJS Kesehatan Banten, Kalbar dan Lampung melakukan kunjungan kerja ke kantor Komisi Informasi provinsi Lampung pada Rabu (10/11).

Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri Basuki, Asdep SDM dan UKP Kanwil BPJS Kesehatan Bakal (Banten, Kalbar fan Lampung), Frieska Ayu Meutia dan Mudayanto Staf Komlih dan Hukum kantor Cabang Lampung. Sementara dari KI Lampung hadir Ahmad Alwi Siregar ketua Komisi Lampung dan Komisioner lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Basuki menyampaikan bahwa Kanwil BPJS Kesehatan Bakal mengadakan pertemuan di hotel Radison dan meminta komisi Informasi Lampung untuk menjadi narasumber keterbukaan informasi publik dalam pertemuan tersebut, agar badan publik BPJS kesehatan kedepannya lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik.

Basuki juga menjelaskan perkembangan keterbukaan informasi publik yg sudah dilakukan selama ini seperti pembentukan PPID, Pengklasifikasian Informasi Publik, dan Sistim Informasi Publik.

Alwi juga memberikan masukan bahwa dengan lahirnya UU Nomor 14 /2008 tentang keterbukaan informasi publik, negara memastikan jaminan konstitusional tentang hak rakyat untuk memperoleh informasi serta memastikan seluruh badan publik wajib untuk terbuka.

Apalagi terkait BPJS, masyarakat pengguna BPJS perlu dan harus memahami informasi-informasi terkait BPJS.

Alwi berharap BPJS semakin terbuka sehingga masyarakat dapat mengakses informasi-informasi terkait BPJS dengan mudah, murah dan cepat.

BACA JUGA :  Bupati Pesibar Melantik 510 PPPK dan 6 CPNS: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik