Bupati Pesibar Hadiri Penandatanganan Hibah Tanah Pemkab Pesibar ke Pengadilan Negeri Liwa

Bupati Agus Istiqlal menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan dokumen penting yang dapat bersumber dari pendapatan APBN atau hibah dalam negeri

WARTAMU.ID, Pesisir Barat (19/9/2024) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri acara penandatanganan Add Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar kepada Pengadilan Negeri (PN) Liwa Kelas II. Acara ini berlangsung di ruang rapat Bupati lantai 4, Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (19/9/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua PN Liwa Kelas II, Yudith Wirawan, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal mengungkapkan harapannya agar hibah tersebut dapat memberikan manfaat maksimal, khususnya dalam mendukung kemajuan daerah Pesibar. “Penandatanganan NPHD dan BAST ini adalah bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 329 ayat (2) huruf d, dan semoga dapat mempercepat pembangunan serta peningkatan layanan publik di daerah ini,” ujar Bupati.

Manfaat Hibah untuk Kemajuan Pesibar

Bupati Agus Istiqlal menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan dokumen penting yang dapat bersumber dari pendapatan APBN atau hibah dalam negeri, dan ditandatangani oleh kepala daerah atau pihak terkait. “Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, barulah dana hibah dapat dicairkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penerima hibah, dalam hal ini PN Liwa, memiliki tanggung jawab formal dan material dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Administrasi yang tertib dan laporan penggunaan hibah yang transparan menjadi hal penting yang harus dipenuhi oleh penerima.

Ucapan Terima Kasih PN Liwa

Sementara itu, Wakil Ketua PN Liwa Kelas II, Yudith Wirawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pesibar yang telah mendukung peningkatan kinerja PN Liwa melalui hibah ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Pesibar atas realisasi hibah tanah ini. Semoga dengan hibah ini, kantor baru yang kami butuhkan segera terwujud, dan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ungkap Yudith.

Penandatanganan NPHD dan BAST ini menandai langkah penting dalam kolaborasi antara Pemkab Pesibar dan PN Liwa untuk meningkatkan fasilitas dan layanan hukum bagi masyarakat.