WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,
Kegiatan coklit dilaksanakan di rumah dinas Bupati Way Kanan oleh Petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang disaksikan oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Umpu Semengkuk, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Ratu, Kamis (27/06/2024).
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan menjelaskan bahwa tahapan coklit sangat penting, karena sebagai dasar untuk memastikan dan memutakhirkan jumlah daftar pemilih yang akan mencoblos pada Pilkada Tahun 2024. Sehingga pihaknya berharap pelaksanaan coklit dapat sesuai jadwal.
“Kita mentargetkan 1 bulan masa kerja untuk Pantarlih ini dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya meminta kepada masyarakat untuk turut serta menyukseskan tahapan ini dengan memberikan data yang benar ke Pantarlih.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai jadwal,”Jelas Bupati.
Bupati menghimbau masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat mengunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan Pilkada di Way Kanan tahun 2024 ini bisa berjalan lancar, aman, dan kondusif siapapun kandidat yang akan maju.”Jelas Adipati.