WARTAMU.ID, Bogor, 23 Mei 2024 – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor resmi menerima wakaf tanah seluas +/- 2,700 m² di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tanah tersebut diwakafkan oleh dua kakak beradik, Ir. Muhammad Fahman dan Ir. Muhammad Hidayat.
Muhammad Fahman menyatakan alasan wakaf tanah ini adalah kepercayaan tinggi kepada Muhammadiyah dalam mengelola aset umat. “Muhammadiyah mempunyai banyak sekolah, perguruan tinggi, rumah yatim dan dapat mengelola secara baik. Saya wakafkan tanah yang kami miliki untuk Muhammadiyah,” ujar Fahman pada Kamis (23/5/2024).
Fahman berharap bahwa tanah wakaf ini bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan persyarikatan dan umat. “Semoga bermanfaat buat Muhammadiyah dan umat Islam,” tegasnya.
Muhammad Hidayat menambahkan bahwa dirinya sudah mengenal Muhammadiyah sejak kecil melalui orang tuanya yang aktif dalam organisasi tersebut. “Orang tua kami aktivis Muhammadiyah dan sering diajak untuk kegiatan persyarikatan baik pengajian maupun lainnya,” ungkap Hidayat.
Ketua PDM Kota Bogor, Ustaz Maizar Madsury, mengucapkan terima kasih atas wakaf tanah ini. “Amanah wakaf dari Pak Muhammad Fahman dan Pak Muhammad Hidayat akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk Muhammadiyah dan umat,” tegas Maizar.
Maizar menjelaskan bahwa wakaf tanah ini merupakan bagian dari gerakan humanisasi atau kemanusiaan. “Tanah wakaf ini akan digunakan sebagai amal usaha Muhammadiyah,” ujar Maizar. Ia juga menambahkan bahwa tanah wakaf tersebut akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan kemajuan umat. “Kita mengembangkan wakaf tanah produktif sehingga bisa bermanfaat untuk kemajuan umat,” pungkasnya.
Dengan penerimaan wakaf tanah ini, PDM Kota Bogor berharap dapat terus mengembangkan berbagai amal usaha Muhammadiyah untuk kemajuan pendidikan, sosial, dan ekonomi umat Islam, serta menjaga amanah dari para wakif dengan sebaik-baiknya.












