WARTAMU.ID, Way Kanan ( Lampung ) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Kepala BPKSDM, Andika Saputra, S.E.,M.M menghadiri Acara Penghargaan KASN dan Penyerahan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN Tahun 2024 di Aula Gedung Sate Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/05/2024).
Pada acara tersebut, Bupati Adipati atas nama Pemkab Way Kanan menerima Penghargaan sebagai kabupaten yang telah menerapkan sistem merit dengan kategori baik yang diberikan langsung oleh Ketua ASN, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA. Penghargaan tersebut diraih berdasarka Surat Keputusan KASN Nomor : 10/KEP.KASN/C/IV/2024 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan Predikat Kategori Baik dengan nilai 256,5, dimana hasil tersebut didapatkan berdasarkan Rapat Komisioner KASN tentang pembahasan hasil verifikasi terhadap penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Way Kanan yang terbagi dalam 8 (Delapan) Aspek, yaitu Aspek Perencanaan Kebutuhan, Aspek Pengadaan, Aspek Pengembangan Karir, Aspek Promosi dan Mutasi, Aspek Manajemen Kinerja, Aspek Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, Aspek Perlindungan Pelayanan, dan Aspek Sistem Informasi.