WARTAMU.ID, Way Kanan – Dalam suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD pada Kamis, 10 Agustus 2023, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Namun, bukan hanya itu yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut.
Bupati Adipati Surya juga menerima penghargaan yang sangat prestisius. Kabupaten Way Kanan meraih predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan penghargaan ke-13 kalinya berturut-turut bagi Kabupaten Way Kanan, yang menunjukkan komitmen dan tata kelola keuangan yang baik oleh Pemerintah Daerah.
“Penghargaan WTP ini adalah bukti dari upaya kami untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berterima kasih kepada BPK yang telah memberikan penghargaan ini, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankan standar kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Bupati Adipati Surya.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan ini mengukuhkan Kabupaten Way Kanan sebagai salah satu kabupaten yang memiliki tata kelola keuangan yang baik dan profesional di Indonesia.