WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Inspektur Daerah Kabupaten, Ari Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP yang juga Ketua Harian Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Way Kanan dan Kepala BNN Way Kanan, Dwi Nurmawaty, S.H menerima Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs. Sungkono beserta jajaran di Kabupaten Way Kanan, Kamis (12/01/2023).
Pada kunker tersebut membahas Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Way Kanan sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 serta mendorong Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui instansi dan organisasi terkait untuk mengimplementasikan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tersebut terutama dengan melaksanakan KIE P4GN, serta terus melakukan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba khususnya di Kabupaten Way Kanan.
Dalam kunker tersebut juga dikoordinasikan terkait kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada saat pelantikan Kepala Kampung, nantinya para Kepala Kampung dapat membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayahnya, sehingga dapat terbentuk Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). Ditegaskan oleh Kepala BNN Provinsi Lampung agar masyarakat yang menjadi korban narkoba untuk segera mendapatkan perawatan di tempat rehabilitas, mengingat Kabupaten Way Kanan telah memiliki Balai Rehabilitasi serta Rumah Restorative Justice terbanyak di Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh para korban narkoba.
Selain itu, agar dilakukan pembentukan Satgas Anti Narkoba ditingkat Kecamatan dan Kampung, serta pembentukan Anggota Satgas dan Duta Anti Narkoba yang dapat diambil dari Aparatur Kampung. Setiap Kampung diwajibkan untuk membentuk Kampung Tangguh dan Kampung Bersinar, yang nantinya akan diberikan award.