WARTAMU.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asyari, yang diberhentikan secara tetap dari jabatannya akibat pelanggaran etik.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (10/9/2024). Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa pengganti Hasyim seharusnya adalah Viryan, yang menempati urutan ke-8 dalam hasil fit and proper test saat seleksi komisioner KPU sebelumnya.
“Berdasarkan urutan ke-8, sesungguhnya yang berhak menggantikan Saudara Hasyim Asyari adalah Saudara Viryan, namun Saudara Viryan sudah meninggal dunia. Maka, berdasarkan peringkat berikutnya lagi, yaitu urutan ke-9, yang berhak menggantikan adalah Saudari Iffa Rosita,” ungkap Ahmad Doli Kurnia dalam penjelasannya di hadapan peserta sidang.
Setelah pemaparan dari Ketua Komisi II, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan persetujuan dari para anggota sidang. “Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Puan. Pertanyaan ini disambut dengan jawaban “setuju” dari para peserta sidang.
Iffa Rosita, yang sebelumnya berada di peringkat ke-9 dari daftar calon komisioner KPU periode 2022-2027, telah berhasil masuk dalam jajaran Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asyari. Iffa sebelumnya masuk dalam daftar 14 besar namun tidak berhasil lolos dalam tujuh teratas untuk menjadi anggota KPU RI pada seleksi sebelumnya.
Iffa Rosita bukanlah nama baru dalam dunia kepemiluan dan aktivisme. Sebelum bergabung dengan KPU, dia dikenal aktif di Muhammadiyah. Iffa pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Immawati PC IMM Samarinda dan PD Aisyiyah Kota Bontang, serta menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Samarinda (sekarang Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur atau UMKT).
Di dunia kepemiluan, Iffa Rosita memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Dia pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang dan sebelum disahkan sebagai Komisioner KPU RI saat ini, dia menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029. Iffa, yang lahir di Samarinda pada 30 April 1979, kini diamanahkan sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asyari untuk menyelesaikan masa bakti 2022-2027.