Way Kanan Pertahankan Opini WTP ke-16 Kali Berturut-turut atas LKPD Tahun 2025

WARTAMU.ID, WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Way Kanan berhasil meraih opini WTP sebanyak 16 kali secara berturut-turut, sebuah prestasi yang mencerminkan konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat (29/5/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, S.H., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan, Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif.

Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat dari tahun ke tahun melalui sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Way Kanan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Ayu.

Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

BACA JUGA :  Video Streaming : ICMI Jadi Pemateri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Way Kanan

Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan, pembinaan, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas pendampingan, arahan, dan rekomendasi yang diberikan sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Way Kanan terus mengalami peningkatan,” katanya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Bupati Ayu menambahkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP ke-16 kali secara berturut-turut juga tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Way Kanan yang menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara konstruktif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Way Kanan, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut juga dihadiri oleh para kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang turut menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung.