DAERAH  

Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi 4 Pilar Tentang Kemiskinan

Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi 4 Pilar Tentang Kemiskinan

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Sosialisasi 4 pilar MPR RI, Endro S. Yahman minta Kepala daerah ikut memberantas musuh negara yaitu kemiskinan dan kebodohan”.

Kemiskinan merupakan saudara kandung kebodohan. Keduanya musuh negara, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, harus diberantas. Kalau terlambat memberantas, mereka akan beranak-pinak salah satunya adalah “stunting”. Ini akan berbahaya terhadap masa depan negara ini.

Tujuan bernegara secara tersurat secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan bangsa dan menyelenggarakan kesejahteraan sosial. Sedangkan kalau kita membaca secara seksama Pancasila, sila ke-2 adalah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan sila ke-5 adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila dalam praktek, pelaksanaan UUD 1945 secara konsisten harus selalu didorong ditengah masyarakat. Inilah yang akan menjaga kebhinekaan dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). NKRI berpotensi terganggu, demikian juga kebhinnekaan justru akan menjadi bibit permusuhan apabila kemiskinan dan kebodohan tidak ditanggulangi dengan serius, baik oleh pemerintah maupun oleh kekuatan masyarakat madani. Hal ini ditegaskan Anggota MPR RI/DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Endro S. Yahman dalam acara sosialisasi 4 pilar MPR RI di ruang pertemuan Begadang Resto Teluk Betung, kota Bandar Lampung, Minggu 5 Maret 2023. Peserta yang hadir sebanyak 216 peserta yang berasal dari wilayah kota Bandar lampung.

Endro S. Yahman putra kelahiran Pringsewu ini menyoroti kemiskinan yang masih relatif tinggi di propinsi Lampung. Indikator kemiskinan bisa dilihat dari masih banyaknya kelompok penerima manfaat (KPM) dalam program keluarga harapan (PKH) disuatu wilayah. Kita tahu bahwa KPM adalah keluarga pra-sejahtera, yang kehidupan ekonominya masih dibawah garis sejahtera atau masih miskin. Saat ini Menteri Sosial Ibu Tri Risma Harini gencar melakukan pemberantasan kemiskinan salah satunya melalui program PKH dan memutus mata rantai kemiskinan yakni kebodohan dengan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), bidik misi, gerakan mari kuliah bagi anak penerima KPM. Kebijakan Kementerian Sosial yang dinahkodai oleh Ibu Risma perlu didukung penuh oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan mulai pendidikan dasar, menengah maupun perguruan tinggi.

Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi 4 Pilar Tentang Kemiskinan

Endro S.Yahman menghimbau agar seluruh kepala daerah mendukung program pemerintah pusat ini, khususnya dukungan tambahan insentif, fasilitas melalui APBD. Inilah APBD pro wong cilik, bukti dan wujud nyata kepala daerah sebagaikepala Pancasilais sejati. Hal ini kenapa saya tegaskan, ya karena masih banyak kepala daerah di kabupaten dan kota yang masih memandang sebelah mata terhadap program kementerian sosial ini, khususnya para “tentaranya kementerian sosial” yaitu pendamping PKH, koordinator kabupaten/kota (Korkap), koordinator wilayah (Korwil)serta tenaga kerja sukarela (TKSK). Mereka selama ini “berjibaku” berjuang tak kenal lelah melakukan pendampingan, memberi motivasi agar keluarga yang kurang mampu meningkat kehidupan ekonominya, mampu “berdiri diatas kakinya sendiri (berdikari)”.

Program mengentaskan kemiskinan seperti ini menjadi masukan yang sangat bagus untuk Menteri Dalam Negeri, digunakaan sebagai salah satu variabel dalam melakukan “penilaian kinerja” kepala daerah. Apalagi sekarang banyak sekali kepala daerah dijabat oleh Penjabat (Pj) dijabat oleh ASN yang di SK kan dari pemerintah pusat yaitu Mendagri. Seperti kita ketahui, Pj Kepala Daerah menjabat hanya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun dengan orang yang sama atau ganti orang. Sedangkan kinerjanya dievaluasi setiap 6 bulan sekali. Badan Pengkajian Ideologi Pancasila (BPIP) dapat sebagai mitra strategis Kementerian Sosial dalam penguatan ideologi Pancasila kepada para pendamping PKH, TKSK yang tugasnya sehari-hari melakukan pendampingan keluarga pra-sejahtera(KPM). Keluarga pra-sejahtera merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kepala BPIP beserta jajarannya peran perlu merumuskan sinergitas kerjanya, apa yang bisa dikerjasamakan, dan bagaimana langkahnya membantu program Kementerian Sosial ini. Pungkas Endro.