Fajar Maulana, Korban Penyanderaan, Dilarikan ke RSUD Riyacudu Kotabumi Karena Kondisi Memburuk

Keluarga korban sempat mengaku lambat membawa Fajar ke rumah sakit karena keterbatasan biaya

WARTAMU.ID, Lampung Utara (14/08/2024) – Fajar Maulana, korban penyanderaan yang mengalami penganiayaan berat, akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Riyacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, setelah kondisi kesehatannya semakin memburuk. Fajar dibawa ke rumah sakit pada Rabu, 14 Agustus 2024, setelah keluarganya mengalami kesulitan terkait biaya pengobatan yang harus ditanggung.

Keluarga korban sempat mengaku lambat membawa Fajar ke rumah sakit karena keterbatasan biaya. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya, saat dihubungi wartawan, menyarankan agar Fajar segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

“Nanti petugas puskesmas akan ke sana untuk memastikan apakah kartu BPJS-nya ada atau tidak. Jika belum ada, maka akan sekalian dibantu dalam kepengurusannya melalui Dinas Sosial,” ujar Kadis Maya.

Maya juga menambahkan bahwa ia akan menyampaikan kondisi Fajar kepada pihak RSUD Riyacudu agar dapat segera dibantu.

Saat ini, Fajar Maulana, warga Kelurahan Tanjung Harapan, sudah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Riyacudu untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak, mengingat penderitaan yang dialami korban dan upaya keluarga untuk mendapatkan perawatan bagi Fajar.

Kasus ini menyoroti pentingnya akses cepat terhadap layanan kesehatan bagi korban kekerasan, terutama dalam situasi darurat. Dukungan dari pihak terkait diharapkan dapat membantu pemulihan Fajar dan memberikan keadilan bagi dirinya.