Insan Pers Kabupaten Pesisir Barat Kecewa, Akses Terbatas dalam Debat Publik Pertama di Gedung DPRD Pesbar

WARTAMU.ID, Pesisir Barat – Sejumlah insan pers di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan debat publik pertama yang digelar di Gedung DPRD Pesisir Barat pada Sabtu, 2 November 2024. Harapannya untuk mendapatkan informasi langsung mengenai visi dan misi para calon menjadi terbatas, lantaran akses yang ketat hanya memperbolehkan beberapa wartawan masuk ke dalam gedung.

Dari pantauan di lokasi, hanya segelintir awak media dari berbagai organisasi profesi yang diizinkan memasuki ruangan debat, itu pun dengan syarat harus memegang ID Card khusus yang disediakan panitia penyelenggara. Kebijakan ini menyebabkan sejumlah jurnalis lainnya harus menyaksikan jalannya debat publik dari luar gedung DPRD, mengurangi kesempatan mereka untuk meliput acara dengan lengkap.

Salah satu jurnalis lokal mengungkapkan bahwa kondisi ini cukup disayangkan karena debat publik merupakan salah satu ajang penting untuk memaparkan visi dan misi para calon kepada masyarakat luas. “Seyogyanya debat publik ini bisa diakses oleh seluruh media, karena penting bagi publik untuk mengetahui secara mendalam program yang ditawarkan para calon,” ujarnya.

Kondisi ini menuai kekecewaan dari beberapa kalangan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi di wilayah Pesisir Barat. Mereka menilai bahwa pembatasan akses terhadap insan pers dalam meliput debat publik justru mengurangi transparansi acara dan informasi yang bisa didistribusikan ke masyarakat.

Menurut mereka, peran pers dalam mengawal proses demokrasi, terutama dalam menginformasikan visi misi calon kepada publik, seharusnya didukung dengan akses penuh. Hal ini, selain dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap para calon pemimpin, juga memungkinkan adanya kontrol yang lebih efektif terhadap kualitas debat yang diselenggarakan.

Salah satu perwakilan organisasi pers menyebut bahwa pihaknya berharap panitia penyelenggara ke depannya dapat memberikan akses lebih luas kepada insan pers dalam pelaksanaan debat publik, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat dan mendalam.