DAERAH  

Kajian Malam Selasa Ke-5 PDM Way Kanan Bahas Tata Kelola Haji dan Umrah

WARTAMU.ID, Way Kanan – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Way Kanan kembali menyelenggarakan Kajian Malam Selasa ke-5 pada Senin malam (29/06/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut diikuti oleh jajaran PDM, organisasi otonom Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), mahasiswa Universitas SiberMu, serta keluarga besar Muhammadiyah dan masyarakat umum.

Kajian kali ini menghadirkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Way Kanan, Ali Sholihin, sebagai narasumber dengan tema “Tata Kelola Haji dan Umrah di Bawah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.”

Dalam pengantarnya disampaikan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Ibadah ini menjadi penyempurna keimanan sekaligus wujud ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, selain memahami nilai-nilai spiritualnya, masyarakat juga perlu memahami regulasi, prosedur, dan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar seluruh proses ibadah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi para jemaah.

Dalam pemaparannya, Ali Sholihin menjelaskan sejarah lahirnya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai hasil transformasi kelembagaan nasional dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ia menguraikan bahwa pembentukan kementerian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia.

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai kronologi pembentukan kementerian, mulai dari pengesahan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah oleh DPR RI pada 26 Agustus 2025, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 pada 8 September 2025, hingga pelantikan Menteri Haji dan Umrah pertama, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yang menjadi awal transformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara lebih mandiri, profesional, transparan, dan akuntabel.

Ali Sholihin juga memaparkan arah kebijakan Kementerian Haji dan Umrah RI berdasarkan Rencana Strategis Tahun 2025–2029 yang menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan jemaah, pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berkelanjutan, serta penguatan kelembagaan dan diplomasi haji Indonesia di tingkat internasional.

Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai program prioritas, seperti transformasi digital layanan haji dan umrah melalui integrasi sistem nasional dengan platform Arab Saudi, penguatan regulasi umrah mandiri, peningkatan standar kesehatan jemaah melalui penerapan istitha’ah kesehatan, hingga pembenahan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) agar semakin aman, nyaman, dan berkualitas.

BACA JUGA :  Pelantikan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Makassar: Menapak Era Baru dengan Visi Berkemajuan

Dalam sesi diskusi, Ali Sholihin juga memberikan penjelasan mengenai masa tunggu keberangkatan haji bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri. Menurutnya, berdasarkan kondisi daftar tunggu saat ini, estimasi masa tunggu keberangkatan haji mencapai maksimal sekitar 26 tahun. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi yang dapat berubah sesuai perkembangan jumlah antrean dan kuota haji yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.

“Bagi masyarakat yang akan mendaftar haji, masa tunggu saat ini diperkirakan paling lama sekitar 26 tahun. Namun, apabila terjadi penyesuaian jumlah antrean atau adanya penambahan kuota haji, maka peluang keberangkatan dapat menjadi lebih cepat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang telah memiliki kemampuan agar segera mendaftarkan diri untuk memperoleh nomor porsi lebih awal. Semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula masuk dalam antrean keberangkatan,” ujar Ali Sholihin.

Ia menambahkan bahwa transformasi kelembagaan melalui Kementerian Haji dan Umrah RI diharapkan mampu memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih modern, efisien, transparan, serta memberikan perlindungan dan kepastian layanan kepada seluruh jemaah Indonesia.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai mekanisme pelayanan haji pada era Kementerian Haji dan Umrah, digitalisasi layanan, proses pendaftaran, hingga tantangan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap perubahan sistem tata kelola haji yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Melalui Kajian Malam Selasa ke-5 ini, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan forum kajian yang mencerahkan, memperluas wawasan keislaman dan kebangsaan, serta menjadi ruang edukasi bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat dalam memahami berbagai isu strategis, termasuk kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.