WARTAMU.ID – Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebagaimana dimaksud dan melanggar Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang No.35 Tahun 2009, Tentang Narkoba , senin (27/09/2021).
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, pada awak media Kamis, (30/9/2021) menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap 2 orang tersangka/pelaku Fahri Hidayat dan Almizi.
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K, Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka Fahri Hidayat (41) , warga desa Peninjauan Kec.Peninjauan Kab.OKU
dan Almizi (51) warga Desa Kedaton Kec.Kedaton Kab.OKU.
Peristiwa penangkapan di salah satu ruas jalan yang terletak di Desa Kotabaru Selatan Kec. Martapura Kabupaten OKU Timur.
Dengan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan Berat bruto 25,64 gram, 1 buah timbangan dan 1 buah bong
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Regan Kusuma Wardani menjelaskan pada awak media terkait kronologi penangkapan kedua pelaku.
“Pada hari Senin Tanggal 27 September 2021 sekira jam 13.30 Wib di unit VII Batumarta Kec. Madang suku lll
Kab. OKU Timur, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Berhasil mengamankan dua orang Laki-Laki Saudara Fahri Hidayat dan Almizi di sebuah jalan Unit Vll Batumarta Kec. Madang Suku lll Kab. OKU Timur.” Ujar Kasat Resnarkoba
“Berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur melakukan hunting di daerah rawan peredaran dan jalur narkoba. Kemudian anggota mencurigai 2 orang laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya anggota langsung memberhentikan motor tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah Barang Bukti berupa 2 dua Paket Narkotika jenis sabu, satu buah timbangan dan 1 satu buah bong. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.” Tukas Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Regan Kusuma Wardani.