WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Senin (23/09).
Hasilnya pasangan Arinal Djunaidi – Sutono (Ardjuno) mendapatkan nomor urut 1. Sementara Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela (Mirhan) memperoleh nomor urut 2.
Pengundian nomor tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, bersama para Komisioner KPU Lampung.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan, setelah sebelumnya mereka resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pilgub Lampung 2024 oleh KPU provinsi setempat.
Erwan menjelaskan mekanisme pengambilan nomor urut disesuaikan dengan pasangan calon yang lebih dahulu mendaftar di KPU. Karena itu, Mirza-Jihan terlebih dahulu mengambil nomor urut antrian, dan dilanjutkan pasangan Arinal-Sutono.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini, lanjut Erwan, maka akan segera memasuki tahapan kampanye yang dimulai Rabu 25 September 2024. “Kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 atau 60 hari,” ujar Erwan.
Erwan menjelaskan, terdapat beberapa bentuk-bentuk kampanye misalnya penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas tatap muka, dialog dan kampanye lainnya termasuk rapat umum.
“Dalam kampanye itu yang terpenting adalah tidak menggangu ketertiban umum, tidak mempermasalahkan dasar negara Pancasila dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu kata Erwan, penyerahan rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta tim kampanye kepada KPU Lampung, dilakukan paling lambat Selasa 24 November 2025.
Terkait dengan penentuan zona kampanye lanjutnya, akan dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu. “Terkait zona kampanye, ada rapat antara KPU Provinsi bersama LO pasangan calon juga dengan pemerintah daerah, kepolisian, terkait dengan teknisnya,” tutupnya.
Dalam Pilgub Lampung 2024, pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela diusung sembilan partai politik pengusung yakni Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Buruh dengan perolehan suara sah 78,63 persen.
Kemudian untuk pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono, ditetapkan pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, dengan suara sah 16,89 persen.