WARTAMU.ID, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi Pemilu 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (10/8) tersebut diikuti oleh 100 orang warga binaan. 10 Agustus 2023
Anggota KPU Tanggamus, Amhani Sholihin, S.Ag, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang tata cara dan syarat pindah memilih. Ia juga menjelaskan tentang Maskot Sura dan Sulu serta Jinggel Pemilu 2024.
Warga binaan tampak antusias menyimak materi yang disampaikan. Beberapa orang mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kota Agung, Prameswari, yang mewakili Karutan Benny M Saefulloh, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Warga binaan juga berhak untuk memilih dalam Pemilu. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengetahui tata cara dan syarat pindah memilih,” kata Prameswari.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam Pemilu 2024.
“Kami berharap warga binaan dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Dengan berpartisipasi, mereka dapat ikut menentukan masa depan bangsa dan negara,” kata Prameswari.
Kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 di Rutan Kota Agung tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan warga binaan.