DAERAH  

KPU Tanggamus Sosialisasi Tentang Desa Peduli Pemilu

WARTAMU.ID, Tanggamus – Lima komisoner KPU kabupaten Tanggamus menindaklanjuti Rapat koordinasi pembentukan DP.3 (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan) pertanggal 3.dan 4 Juni lalu .Hari ini sesuai dengan schedule yang telah di sepakati antara pihak KPU Membantu koordinasi antara KPU provinsi dengan Pemerintah Daerah dan Desa; yang menjadi locus terpilih pekon Gunung kasih kecamatan Pugung dan Sukabanjar kecamatan Gunung Alip, Kamis, 10/06/2021.

Pertemuan ini masih dalam tahap perencanaan setelah pemetaan dan penentuan lokus DP3; dan setelah melakukan rekruitmen calon kader atau agen sebanyak 25 orang per lokus yang masing- masing telah memenuhi persyaratan dan berasal dari keterwakilan beberapa basis pemilih seperti segmen Perempuan, Pemilih Muda, Tokoh Agama/Tokoh masyarakat. dan terutama mereka yang aktif pada kegiatan kemasyarakatan seperti ketua karang taruna (kepala Muli Mekhanai), kader posyandu.kader PKK, maupun mantan anggota badan adhoc .

Koordinasi ini penting dilakukan oleh KPU untuk menjalin kesepakatan dan dapat diterima oleh pemerintah Desa yang telah di tetapkan sebagai lokus sesuai katagori atau kriteria DP3 .diantara nya Daerah partisipasi rendah, rawan kinflik/bencana dan Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu tinggi.

Dengan diterimanya program DP3 ini dan disepakati oleh Pemerintahan Desa pekon Gunung kasih dan Sukabanjar, selaku ketua divisi sosialiasi pendidikan pemilih.dan Parmas Amhani S penyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat pekon, badan koordinasi, dan kepada calon Agen DP3 di masing-masing lokus.dengan harapan kedepan program ini dapat terus dikawal secara konsisten hingga pencapaian out put dari peserta DP3 dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang Rasional, Mandiri dan Berdaulat di lokus yang terpilih. Dan secara nasional meningkatnya kualitas Pemilu/Pemilihan di Indonesia tahun 2024

Pada akhir sesi ketua kpu Tanggamus Angga Lazuardi menyerahkan dokumen pendukung data agen DP3 dan bahan sosialisasi Keputusan KPU No.290/PP.06-Kpt/KPU/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Kepada Aparat Pemerinatah Desa yang di sambut dengan sukacita oleh bapak Ubaydillah selaku sekdes , Mewakili Bapak Budi Rohman Kepala Desa gunung kasih dan Bapak Ammayani kepala desa Sukabanjar. (wagiman)