Ngaku Ponakan Gubernur Lampung Tipu Banyak Pengusaha Hingga Anggota Dewan, Korban Rugi Hingga 1,4 M

Ilustrasi Ngaku Ponakan Gubernur Lampung Tipu Banyak Pengusaha Hingga Anggota Dewan

WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Satu dari banyak korban penipuan oleh pria bernama Iwan yang mengaku sebagai kerabat (keponakan,red) Gubernur Lampung dan bekerja di Kementerian Sosial, sudah melapor kepolda Lampung. Korban atas nama Sofa Mayasari, yang dirugikan hingga Rp1,4 miliar, karena pesanan beras milik kelompok tani hingga kini tidak dibayar.

Bahkan tujuh lembah cek pembayaran yang diberikan ternyata cek kosong. Sofa Mayasri melaporkan kasusnya ke Polda Lampung, didampingi Kantor Hukum Sopian Sitepu Patner. Menurut Sofa, dia adalah penyuplai beras di Mesuji, kemudian ada seorang yang bernama Iwan, yang mengaku dekat dengan Gubernur Lampung dan bekerja di Kementerian Sosial (Kemensos) meminta 160 ton beras dengan kualitas premium untuk program bantuan sosial (Bansos).

“Karena kerabat Gubernur, kita percaya. Maka kita siapkan beras yang diminta dan dilakukan pengiriman beras dari Mesuji langsung ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung hingga 14 pengiriman secara bertahap dari Mei-Juni 2021, yang kalau di rupiahkan mencapai Rp1,4 miliar,” kata Sofia, kepada wartawan, Jumat 24 Desember 2021.

Menurut Sofa, dia mengenal Iwan melalui temannya di Koperasi Sukarmin. Pak Sukarmin mengajak Sofa ke tempat Pak Iwan di Bandar Lampung. Menurut keterangan pak Sukarmin, pak Iwan sama-sama berasal dari Way Kanan, yang pekerjaannya sama sebagai suplayer beras di Kemensos perwakilan Lampung.

“Pada saat 12 April 2021 itu langsung tandatangan perjanjian, satu kali pertemuan saya sudah percaya. Karena dia ngakunya jangan khawatir, saya tidak mungkin membuat nama pamannya (Arinal Djunaidi) malu. Tapi setelah sampai penagihan, dia memberikan 7 lembar cek. Ketika mau dicairkan ternyata cek nya kosong, sehingga tidak bisa dicairkan. Maka dari situ kita melaporkannya ke Polda,” kata Sofa.

Abdul Rahman, selaku kuasa hukum korban menambahkan bahwa kasus dilaporkan sejak tanggal 16 Juli 2021 sesuai tanda laporan polisinya atas nama Ny. Sofa Mayasari. “Kalau untuk perkembangannya saat ini kasusnya sudah naik tahap penyidikan, artinya tinggal gelar perkara nanti untuk menetapkan siapa tersangkanya,” kata Abdul Rahman.

Menurut Abdul Rahman, sejauh ini dari pengakuan korban kalau transaksinya hanya diberikan cek saja, setelah itu beras dikirim secara bertahap sekitar 14 kali pengiriman. Artinya sampai bulan ini belum ada pembayaran satu rupiah pun.

“Sebelum dilaporkan klien kami ke polisi, sempat mendatangi pak Iwan beberapa kali untuk menagih uangnya. Namun karena terus tidak ada jawaban. Dan saat Sofia mendatanginya bersama pengacara, pak Iwan ini tidak lagi mau menemuinya,” ujarnya.

Bahkan saudara Iwan juga sudah dua kali mendatangi kantor LBH Nasional yang menyatakan akan membayar nanti ketika hasil jual tebu. Yang mana tebu ini juga merupakan salah satu tebu milik pejabat tinggi di Lampung. “Iwan ngakunya pada saya akan membayar setelah kebun tebu yang diurusnya panen. Tapi alhamdulillah sampai saat ini niat baiknya itu tidak ada,” katanya.

Sayang Iwan yang dikonfirmasi melalui telpon tidak aktif. Iwan juga sempat mendirikan Cafe dan Resto di Jalan Dr Susilo, teluk Betung, dan kini sudah tidak beropersai lalu.

Informasi sinarlampung.co, korban penipuan yang dilakukan Iwan lebih dari satu orang. beberapa pengusaha juga banyak yang dirugikan oleh Iwan dengan nilai miliaran rupiah. Di Lampung Tengah Iwan juga terlibat penipuan puluhan Ton BBM yang tidak dibayar.

Ada juga pengusaha di Tanjungkaran Barat yang dirugikan Rp960 juta. Bahkan satu anggota DPRD Provinsi Lampung juga dirugikan Rp2,3 miliar.”Kita belum melaporkan karena masih menunggu niat baiknya,” kata salah satu korban kepada sinarlampung.co. (Red)