Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Rekrutmen KPPS

Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Rekrutmen KPPS

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way Tuba melakukan patroli Pengawasan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh PPS di 13 Kampung wilayah kecamatan Way Tuba. Selasa (24/09/2024).

Kegiatan Patroli Pengawasan Di dilakukan dengan mengunjungi Sekretariat PPS di 13 Kampung wilayah kecamatan Way Tuba. Panwaslu Kecamatan Way Tuba Disambut Oleh Ketua PPS Beserta Anggota PPS dan Staf PPS Lengkap dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di masing-masing kampung yang dikunjungi, Selain itu turut hadir juga PPK Way Tuba yang sedang melakukan monitoring ke PPS.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Panwaslu Kecamatan Way Tuba  Nanang Kurniadi menyampaikan Bahwa Kunjunganya Merupakan Patroli Pengawasan dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap aturan PPS Melaksanakan pembentukan KPPS mengenai jadwal dan persyaratan.

Ia menjelaskan bahwa Pengawasan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan bagian penting dari tugas pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024 untuk memastikan proses pembentukan berjalan sesuai dengan aturan tatacara dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA :  Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Coklit