Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Pelantikan Kepala Kampung PAW dan Pj Cugah, Bupati Ayu: Jabatan Adalah Amanah

Bupati Way Kanan Lantik Kepala Kampung Bukit Harapan, Kampung Baru, dan Pj Cugah

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., resmi melantik dua orang Kepala Kampung hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) serta satu orang Penjabat (Pj) Kepala Kampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025. Prosesi pelantikan digelar di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Selasa (09/09/2025).

Adapun kepala kampung yang dilantik yaitu Moh. Yusuf sebagai Kepala Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, menggantikan Pj. Kepala Kampung Tati Masinem. Ari Agustian sebagai Kepala Kampung Kampung Baru, Kecamatan Kasui, menggantikan Pj. Kepala Kampung Eka Sulistyarini. Darmiyanti, S.Kom sebagai Penjabat Kepala Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, menggantikan almarhum Damirin.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat kampung, yang bertujuan menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, niatkan untuk ibadah dan pengabdian, serta senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. Khusus kepada Pj. Kepala Kampung Cugah, saya berharap agar dapat menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan kampung dengan sebaik-baiknya hingga nantinya kepala kampung definitif terpilih dan dilantik,” tegas Bupati Ayu.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Kepala Kampung bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi juga pelayan masyarakat. Oleh karena itu, jabatan tersebut bukan sekadar prestise, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, keteladanan, serta kemampuan menjaga persatuan warga.

Bupati Ayu juga mengingatkan pentingnya memahami Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 sebagai landasan pelaksanaan tugas, serta mendorong para kepala kampung untuk selalu menjalin komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan stakeholder lainnya dalam membangun kampung menuju Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

BACA JUGA :  Bupati Way Kanan Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Nasional