WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Acara Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Gedung Pusiban, Jum’at (20/09/2024).
dir pada acara tersebut Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Dandim 0427/WK, Letkol Inf. Aan Fitriadi, S.I.P, unsur Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, jajaran Esellon II, Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan dan Perusahaan, serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Bupati Adipati dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Bulan Panutan PBB-P2 Tahun 2024 merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 Tahun 2023 tepat waktu. Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Bapenda dan jajarannya yang memalui inovasi secara bertahap mampu mengonversikan layanan pembayaran manual ke pembayaran digital sebagai bentuk kemudahan lain yang bisa didapat oleh Wajib Pajak yaitu dengan pembayaran PBB-P2 yang bisa dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi E-Banking Bank Lampung, Layanan Pembayaran di Bank BNI, Pos Indonesia, Indomaret, dan Marketplace Tokopedia.
Apresiasi juga disampaikan oleh Bupati kepada seluruh jajaran terkait khususnya Tim Intensifikasi PBB-P2 agar lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Kepala Bapenda, Drs. Nuryadin Ali Mustofa dalam laporannya menyampaikan bahwa Bulan Panutan PBB-P2 dilaksanakan dalam rangka evaluasi atas capaian target Pajak Daerah khususnya PBB Tahun 2023, sekaligus sebagai momen apresiasi dan pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Potensial, Kampung, Kelurahan, Kecamatan, Lembaga Organisasi, dan Perorangan Kategori Tercepat Lunas PBB Tahun 2023.
“Mulai Tahun 2024, mari Kita canangkan Zero Tunggakan PBB, caranya dengan memaksimalkan usulan Pembetulan dan Pembatalan. Teliti SPPT PBB yang diterima, jika terdapat kesalahan data segera usulkan Pembetulan dan jika obyek pajak tidak ditemukan segera usulakan pembatalan. Jika data pajak sudah clear, maka InshaAllah tidak ada lagi masalah yang membuat PBB tidak terbayarkan”, ujar Nuryadin.
Selanjutnya, sebagai tindaklanjut dari Inpres No 10 Tahun 2006 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta SE Mendagri No : 910/1866/SJ Tahun 2017 Tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Bapenda Way Kanan telah melakukan pengembangan digitalisasi pembayaran pajak daerah. Dimana saat ini Masyarakat Kabupaten Way Kanan telah dapat membayar 9 (Sembilan) Jenis Pajak Daerah secara digital melalui Bank Lampung, Bank BRI, Bank Mandiri, Indomaret, Alfamart, dan PT. POS Indonesia sebagai Payment Point Pembayaran PBB-P2.
“Perluasan kanal pembayaran pajak secara digital ini selain untuk mempermudah akses Masyarakat dalam membayar pajak, juga untuk menghindari kebocoran atau penyimpangan pajak. Dengan kemudahan akses ini, maka diharapkan kepatuhan Masyarakat membayar pajak dapat semakin meningkat”, lanjut Nuryadin.
Sebegai Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta PERDA Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2024 Terhitung Januari 2025 mendatang, mulai diberlakukan Opsen PKB dan BBNKB sebagai sumber PAD Kabupaten/Kota. Dimana setiap pembayaran PKB atau BBNKB secara realtime akan masuk ke KAS Daerah. Pada APBD Tahun 2025 yang akan datang juga telah menetapkan target peningkatan PAD daerai Sektor Opsen PKB dan BBNKB sebesar 18,3 Milyar.
“Artinya, secara langsung aka nada potensi peningkatan pendapatan Kampung, karena 100 persen dari Pajak dan Retribusi Daerah diberikan kepada Kampung dalam bentuk Dana bagi hasil. Untuk itu, Kami berharap sinergitas kita semua bersama dengan Samsat dan Satlantas Polres Way Kanan agar target PAD ini dapat tercapai atau bahkan terlampaui”, jelas Kepala Bapenda pada acara yang juga terdapat doorprize berupa 1 Unit Sepeda Motor dari Bank BRI, 1 Unit Sepeda Listrik dari PT. Horizon Agri Industri, dan 1 Unit Laptop dari Bank Lampung, serta hadiah lainnya.
Diketahui, pada acara tersebut disampaikan Peringkat 1 (Satu) sampai dengan 6 (Enam) Kategori Lunas PBB Tercepat untuk Kampung/Kelurahan, yaitu :
- Kampung Serdang Kuring Kecamatan Bahuga
- Kampung Rumbih Kecamatan Pakuon Ratu
- Kampung Say Umpu Kecamatan Way Tuba
- Kampung Kiling-Kiling Kecamatan Negeri Besar
- Kampung Lebak Peningan Kecamatan Rebang Tangkas
- Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan
Untuk Kategori Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Way Tuba
- Kecamatan Bahuga
- Kecamatan Kasui
- Kecamatan Rebang Tangkas
- Kecamatan Gunung Labuhan
- Kecamatan Negeri Besar
Kategori Lembaga/Institusi (Wajib Pajak Teladan), yaitu :
- SMK YP 17 Kecamatan Baradatu
- RS. Haji Kamino Kecamatan Baradatu
- CV. Gajah Mada Internusa Kecamatan Pakuan Ratu
Kategori Wajib Pajak Perorangan, yaitu :
- Iwan Sugiyono Putra dari Kecamatan Umpu Semenguk
- Kiki Andriyanto dari Kecamatan Negara Batin
- Waluyo dari Kecamatan Rebang Tangkas