WARTAMU.ID, Sleman – Kejadian penganiayaan terhadap relawan Ambulanmu Godean, Sleman, terjadi pada Ahad, 21 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Gancahan, Godean, Sleman. Tindakan ini dilakukan oleh tiga oknum berinisial HI, AP, dan NT terhadap relawan berinisial FW. Berikut kronologi dan tindak lanjut kejadian tersebut:
- Kronologi Kejadian:
- Insiden bermula ketika unit Ambulanmu Godean yang dikendarai FW sedang dalam perjalanan pulang dari RS PKU Muhammadiyah Gamping setelah melaksanakan layanan respon kecelakaan.
- Saat melintasi simpang 4 Gancahan, Sidokarto, Godean, unit ambulans diberhentikan oleh HI, AP, dan NT. Mereka merasa tersinggung atas sikap FW yang dinilai kurang sopan.
- FW telah meminta maaf dan mencoba menjelaskan situasi yang dianggap tidak sopan tersebut. Namun, diduga karena oknum-oknum tersebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol, mereka tidak dapat berpikir jernih dan melakukan penganiayaan terhadap FW.
- Penganiayaan ini menyebabkan kerugian fisik bagi FW dan kerusakan pada unit Ambulanmu Godean. Upaya mediasi di Polsek Godean belum membuahkan hasil maksimal.
- Tindak Lanjut:
- Pengelola Ambulanmu Godean, didampingi oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MHH PWM) D.I. Yogyakarta, memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
- Pada Senin, 29 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, mereka melaporkan HI, AP, dan NT ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sleman.
- Harapan Pengelola Ambulanmu Godean:
- Pengelola Ambulanmu Godean berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh Polresta Sleman dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian press release ini kami sampaikan. Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aamiin YRA.