Peninjauan PSU oleh Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Demokrasi Berkualitas

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tinjau PSU di Pesawaran, Jamin Proses Aman dan Tertib

WARTAMU.ID, Pesawaran, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menurunkan langsung jajaran pimpinan untuk meninjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau secara langsung pelaksanaan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain:

  • TPS 9 Hanura, yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Dusun C RT/RW 005/001

  • TPS 5 Hanura, di Jl. Yos Sudarso, RT 02 RW 01 Dusun B

  • TPS 8 Hanura, di Jl. Way Ratai, SDN 2 Hanura

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses PSU berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, di tempat berbeda, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, turut melakukan peninjauan ke sejumlah TPS lainnya di wilayah Pesawaran. Gubernur hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lokasi yang dikunjungi antara lain:

  • TPS 2 Desa Bagelen

  • TPS 2 Desa Wiyono

  • TPS 4 Negeri Sakti

Kehadiran langsung dari para pemimpin daerah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengawal proses demokrasi di Bumi Ruwa Jurai, khususnya di Kabupaten Pesawaran. Selain itu, langkah ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggara pemilu, serta memastikan partisipasi masyarakat tetap tinggi meski dilakukan pemungutan suara ulang.

“Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh stakeholder ingin memastikan PSU ini berjalan dengan jujur, adil, aman, dan kondusif. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam keterangannya.

Pelaksanaan PSU ini menjadi perhatian publik karena merupakan bagian dari upaya memperbaiki proses demokrasi lokal yang sebelumnya mengalami kendala. Dengan peninjauan langsung ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hak suaranya dihargai dan dijaga dengan sebaik-baiknya.