Reformasi Birokrasi Jadi Fokus, Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Strategis

Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi

WARTAMU.ID, Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis, 26 Juni 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.1.3/3146/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Keputusan tersebut ditetapkan di Bandar Lampung pada 25 Juni 2025 oleh Gubernur Lampung.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen terhadap pengisian jabatan yang transparan, akuntabel, serta berbasis pada kompetensi dan profesionalitas.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menekankan pentingnya semangat pengabdian serta loyalitas terhadap tugas. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya minta kepada Saudara untuk terus bekerja dengan penuh semangat, berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayanan yang berkualitas terhadap masyarakat Lampung,” tegasnya.

Marindo menambahkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi di Provinsi Lampung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini bukan sekadar pergantian posisi atau rotasi jabatan semata. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran harus berorientasi pada hasil yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah amanah besar, sekaligus bentuk kepercayaan dari masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan anggaran harus berdampak nyata bagi masyarakat, kita tidak lagi hanya berbicara tentang apa yang dikerjakan, tetapi apa hasilnya,” ujarnya.

Menutup arahannya, Marindo mengingatkan agar para pejabat yang dilantik mampu menjadi pemimpin yang tangguh, inovatif, dan siap menghadapi dinamika zaman.

“Jadilah pemimpin yang inovatif, cerdas, bekerja keras dan jujur dalam tindakan, ikhlas dalam pengabdian, mampu menunjukkan dharma bhakti pada daerah, serta siap menerima tugas dan tanggung jawab dari pimpinan,” pesan Sekdaprov.

Adapun dua pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Lampung tersebut adalah:

  1. Achmad Saefulloh, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

  2. Ganjar Jationo, S.E., M.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.