WARTAMU.ID, Bandar Lampung — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (06/08/2024). Rapat ini merupakan lanjutan dari Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045, serta Lanjutan Pembicaraan Tingkat I mengenai Pendapat Kepala Daerah terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.
Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung terkait Raperda RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras yang dilakukan oleh Panitia Khusus dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Tim Pansus yang telah bekerja secara proaktif, produktif, dan elegan dalam membahas serta memberikan masukan yang kritis dan komprehensif guna penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045,” ujar Samsudin.
Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Samsudin menekankan bahwa rencana pembangunan Lampung untuk 20 tahun ke depan akan berkontribusi dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, serta menjadikan Lampung sebagai bagian dari “Indonesia Emas 2045” yang diidamkan.
“Kita perlu optimis dalam mewujudkan visi jangka panjang ini. Lampung memiliki potensi besar untuk menghadapi tantangan masa depan,” tegas Samsudin. Ia juga menambahkan bahwa di tahun 2045, Lampung diproyeksikan memiliki jumlah penduduk sebesar 11 juta jiwa, menjadikannya provinsi dengan populasi terbesar ke-6 di Indonesia.
Samsudin menjelaskan bahwa Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan letak geografis yang strategis, yang memungkinkan provinsi ini menjadi magnet investasi untuk pengembangan wilayah dan pusat aktivitas sosial-ekonomi berskala nasional maupun global. Visi jangka panjang Lampung 2045, yaitu menjadi daerah yang “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan,” akan diwujudkan melalui delapan misi pembangunan yang mencakup transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, hingga penguatan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Ia juga menegaskan pentingnya langkah-langkah inovatif untuk mewujudkan visi ini. “Langkah yang biasa-biasa saja atau business as usual tidaklah cukup. Lampung harus melakukan transformasi secara menyeluruh sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.
Selain itu, Samsudin juga memberikan tanggapan positif terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung. “Kami mengapresiasi usulan keenam Raperda tersebut yang tentunya telah melalui kajian mendalam untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Samsudin berharap agar DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan akses seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan kritik dan saran terhadap Raperda yang akan dibahas, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan nantinya dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat serta kepastian hukum di tengah masyarakat.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD untuk mewujudkan cita-cita besar pembangunan Provinsi Lampung 20 tahun ke depan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.