WARTAMU.ID, Way Kanan – Bertempat diaula Hotel Grand Livira Baradatu Way Kanan telah berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Polda Lampung Di Way Kanan dengan tema : Memelihara Kamtibnas di Kabupaten Way Kanan yang bebas curas, curat, curanmor, dan peredaran senjata api ilegal. Kamis, 27/10/2022.
Kapolda Lampung melalui Dirintelkam yang sambutanya dibacakan oleh Saiful Nawas menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar memiliki nilai tambah kepada peserta yang hadir terhadap tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas.
“Dalam melaksanakan tugas Kamtibmas jajaran Polri sudah pasti memerlukan banyak kordinasi dengan pihak terkait. Oleh sebab itu, para peserta yang hadir dari kawan-kawan media, LSM, dan tokoh masyarakat diharapkan peran sertanya bersama Polri dalam menjaga Kamtibmas”. Jelas Saiful Nawas.
Menjadi Pemateri dalam FGF tersebut adalah perwakilan Reskrim Polres Way Kanan, perwakilan Kesbangpol, dan ketja PC NU Way Kanan.
Dalam paparannya perwakilan Reskrim Way Kanan menjelaskan bahwa telah terjadi angka peningkatan tindakan kriminal dari tahun 2021 ke 2022 periode Januari-Maret.
“Pada tahun 2022 ini ada 2 kasus Curas dan 5 penyelesaiannya, Curat 23 kasus dan 20 penyelesaiannya, Curanmor 11 kasus dan 12 penyelesaiannya, serta tidak ada kasus untuk senpi”.
Sementra itu, Nurhuda ketua PC NU Way Kanan menjelaskan bahwa kasus pencurian sudah ada sejak dahulu kala dan banyak sebab yang melatarbelakangi nya.
“Dahulu zaman Rosul ada seorang pencuri yang menghadap Rosul karena dirinya akan diqisos/potong bagian tangannya karena mencuri oleh para sahabat, namun Rosul melarang Qisos dilakukan pada pencuri tersebut karena ia mencuri tidak lebih dari seperempat Dirham”. Jelasnya Nurhuda.
Banyak pertanyaan yang diutarakan dari para peserta FGF terlebih terhadap kasus apabila ada masyarakat yang membela diri saat dibegal dijalan dan aturan bagi masyarakat dalam membawa/menggunkan senjata tajam.
Diakhir acara, dilakukan penyerahan 8 senjata api dsri milik masyarakat kepada pihak Kepolisian. Secara simbolis, M.Fikri atau yang biasa disapa Udo Fikri diberi kesempatan oleh pihak Kepolisian untuk secara simbolis menyaksikan penyerahan Senpi milik masyarakat kepada pihak Kepolisian.