Peran Media Dalam Mengawal Pilkada 2024

Ludianto

WARTAMU.ID, Humaniora – Dewasa ini, mungkin sudah semua orang menggunakan media dalam melakukan aktivitas terutama aktivitas yang berhubungan komunikasi antara individu yang satu dengan individu lainnya. Dengan adanya media, maka setiap orang akan lebih mudah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karenanya, pengertian media bisa dibilang sangat luas, Sehingga Media menjadi sarana informasi , edukasi bagi masyarakat sehingga perannya sangat besar termasuk salah satunya di perhelatan Pilkada serentak 2024 ini . Adapun Peran Media Dalam Perhelatan Pesta Demokrasi ( Pilkada 2024 ) Yaitu :

Peran yang pertama adalah media merupakan penyedia informasi yang objektif. Media bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat, faktual, dan netral terhadap setiap kandidat, partai politik, maupun isu yang diusung para kontestan.

Media juga berperan dalam memantau pelaksanaan pemilu. Sonakha mengatakan, media sebenarnya menjadi alat untuk pengawasan pelaksanaan pemilu yang ideal. Sebab, media selalu meliput proses keberjalanan pemilu dari mulai pembuatan aturan dan kebijakan, hingga pada saat menghitung jumlah suara.

Peran media berikutnya adalah sebagai penegak keadilan. Media akan memberitakan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan selama pemilu. “Liputan itu membantu memastikan integritas proses demokratis.

Nah, peran media yang keempat adalah mendorong partisipasi publik. Menurutnya, media berperan meningkatkan jumlah partisipasi publik untuk terlibat dalam penentuan suara pemimpin. Secara tidak langsung, Sonakha melanjutkan, media turut menggalakkan kampanye informasi mengenai pemilu. Langkah yang dilakukan oleh media itu dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Dan, yang terakhir media berperan untuk menghadirkan forum diskusi politik. Netralitas media menjadi tempat dari berbagai sudut pandang dan pendapat untuk bisa didengar,” katanya. Pemberitaan di media dapat membantu masyarakat untuk memahami situasi politik yang tengah terjadi.

Meski media menjalankan peran yang krusial terhadap penyelenggaraan pemilu, agar masyarakat tetap kritis menerima informasi. Sebab, tak menutup kemungkinan informasi yang diterima mengandung unsur berita bohong.

Pernyataan Musfialdy Dalam penelitiannya yang berjudul Peran Media Massa saat Pemilihan Umum, Mengawasi atau Diawasi (2015). Menurutnya, agenda setting yang dilakukan oleh media massa memiliki kekuatan yang besar untuk dapat memengaruhi publik. Untuk itu, independensi media sangat diperlukan, terlebih di masa pemilu. Sebab, tujuan utama media adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Oleh : Ludianto

Maaf tidak untuk di copy