WARTAMU.ID, Way Kanan, 18 Juni 2025 — Warga Kampung Banjar Sari, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan lansia berinisial SM (70), yang diduga tewas akibat diserang binatang buas jenis beruang. Peristiwa mengerikan ini terjadi di kebun kopi milik korban yang terletak di Dusun Campang, Kampung Tiuh Balak II, Kecamatan Gunung Labuhan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gunung Labuhan, AKP Abdul Haris, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB oleh saksi mata berinisial M yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Saksi M mendengar suara minta tolong dari arah kebun kopi milik korban. Ia bersama rekannya, TS, langsung menuju ke sumber suara dan melihat korban sudah dalam kondisi dicabik-cabik oleh seekor binatang buas yang diduga beruang,” ujar Kapolsek.
Melihat kondisi tersebut, M dan TS segera meminta bantuan warga sekitar Kampung Banjar Sari. Namun, ketika warga sampai di lokasi, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan beruang tersebut telah menghilang dari lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga ke rumah duka dan dilaporkan ke pihak berwajib. Petugas dari Polsek Baradatu dan Polsek Gunung Labuhan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama tim medis dari Puskesmas Baradatu.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka parah pada tubuh korban. Di antaranya luka robek pada perut sebelah kiri, tangan kanan patah dan koyak, serta luka pada bagian pinggang dan pantat kanan-kiri. Luka-luka tersebut kuat dugaan akibat serangan hewan buas.
“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah, dan memutuskan untuk tidak dilakukan otopsi. Jenazah kemudian kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kampung Banjar Sari, Kecamatan Baradatu,” tambah Kapolsek Abdul Haris.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian bersama unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Gunung Labuhan telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Way Kanan serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Lampung guna melakukan upaya mitigasi dan penanganan terhadap potensi konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya beruang.
“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak bepergian ke kebun seorang diri. Jika menemukan tanda-tanda keberadaan hewan buas, segera laporkan ke aparat setempat,” tandas Kapolsek.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bahwa interaksi negatif antara manusia dan satwa liar masih menjadi ancaman serius di wilayah pedesaan dan perkebunan, khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Diperlukan kewaspadaan tinggi serta penanganan terintegrasi dari berbagai pihak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.










