WARTAMU.ID, Sumenep – Setelah viralnya polemik pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta, isu pemanfaatan wilayah laut untuk kepentingan pribadi kembali mencuat, kali ini di perairan Sidoarjo. Tak hanya itu, konflik serupa juga terjadi di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (25/1)
Warga Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, telah lama melawan rencana reklamasi laut yang kabarnya akan dialihfungsikan menjadi tambak garam. Polemik ini semakin pelik setelah muncul pengakuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep bahwa sebagian wilayah perairan tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 20 hektare, selain Hak Guna Bangunan (HGB).
Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Kabupaten Sumenep, Yusnaniyah, M.Pd., menyebut bahwa polemik reklamasi di Gersik Putih telah berlangsung cukup lama tanpa ada penyelesaian. Ia menilai lambannya respons pemerintah menyebabkan konflik ini terus berlarut-larut.
“Masyarakat sudah lama menolak rencana reklamasi tersebut. Kami, KPPI Kabupaten Sumenep, mendorong pemerintah untuk segera mengambil inisiatif mitigasi guna mencegah konflik semakin meluas. Jangan menunggu viral dulu baru bergerak, ini tidak baik,” ujar Yusnaniyah.
Reklamasi laut di Gersik Putih dituding berpotensi merugikan masyarakat, khususnya nelayan dan perempuan pesisir yang bergantung pada hasil laut. Yusnaniyah menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat, bukan hanya fokus pada investasi ekonomi.
“Investasi itu baik untuk pengembangan perekonomian, tetapi harus dengan catatan tidak merugikan masyarakat sekitar, terutama yang menggantungkan hidupnya dari laut,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rencana reklamasi ini dapat memutus mata pencaharian warga, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Perempuan pesisir yang berperan penting dalam perekonomian keluarga juga akan terdampak secara signifikan.
Yusnaniyah menyambut baik kabar bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengirimkan tim untuk melakukan investigasi ke Sumenep. Ia berharap, jika tim KKP turun tangan, kedua belah pihak yang terlibat dapat dipanggil untuk dimediasi secara adil.
“Jika tim Kementerian Kelautan dan Perikanan turun, kedua belah pihak harus dipanggil untuk dimediasi. Tentukan akar permasalahannya beserta solusinya. Jangan sampai konflik ini terus membebani masyarakat,” tegasnya.
KPPI Kabupaten Sumenep berharap pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan menyelesaikan polemik reklamasi laut di Gersik Putih. Kepentingan masyarakat pesisir harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait pemanfaatan wilayah laut.
Konflik reklamasi ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan wilayah pesisir yang adil dan berkelanjutan, agar tidak merugikan masyarakat lokal yang telah lama menggantungkan hidup dari kekayaan laut. Pemerintah diharapkan segera menemukan solusi terbaik demi menjaga kesejahteraan masyarakat pesisir dan kelestarian ekosistem laut.