WARTAMU.ID, Bima (NTB) – Polres Bima melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba dan Miras Illegal di halaman apel Mako Polres Bima. Jum’at (31/12/2021)
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, Kasat Narkoba beserta personilnya, pejabat yang mewakili Kejari Bima, Organisasi Lembaga Masyarakat, Ormas Islam Serta para aktivis.
Kapolres yang memimpin langsung pemusnahan BB tersebut mengatakan pemusnahan ini dilakukan secara serentak pada Tanggal 31 Desember 2021 di seluruh Polres jajaran Polda NTB.
“Pemusnahan barang Bukti Miras dan Narkoba ini adalah perintah langsung Dir Narkoba Polda NTB ” Ungkap Kapolres Bima.
Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Tamrin, S.Sos menyampaikan Rincian Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan, pertama golongan minuman keras yang biasa dipakai untuk mengkonsumsinya, yang jika diestimasikan dalam rupiah mencapai Rp,16 juta. Kedua, minuman beralkohol berupa 120 botol Bir Bintang, 4 jerigen arak, dan anggur dengan estimasi Rp.50 juta, Ketiga golongan obat-obatan terlarang berupa 500 butir Trihexyphi, dan lexotan dengan estimasi Rp. 2 juta.
Kasat Narkoba mengatakan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus Narkoba mulai dari bandar pengedar hingga pemakai.
“Tak akan kita tolerir siapapun itu terkait kasus narkoba Sekali lagi kita tidak pandang bulu mulai dari masyarakat umum, PNS, pejabat, bahkan anggota kepolisian sendiri akan tetap ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas kasat.
Ia juga menegaskan bahwa satuan yang dipimpinnya tidak mengenal kata henti untuk berupaya mengungkap kasus narkoba di wilkum polres Bima.
Menurutnya Narkoba ini terbilang bahaya laten yang menggerogoti generasi muda yang notabene penerus bangsa ini.
Kasat Narkoba juga menghimbau kepada generasi muda khususnya agar menjauhi narkoba karena sekali mendekati lalu mencobanya maka akan sulit untuk keluar dari jerat kecanduannya.
“Saya himbau khususnya generasi muda agar menjauhi Narkoba sebelum terlambat karena tidak ada kebaikannya sama sekali,” himbaunya.
Sementara kepada masyarakat umum, kasat mengajak untuk bersama-sama memutus rantai edar barang yang merusak masa depan bangsa ini.
“Selamatkan anak-anak kita, saudara-saudara kita dari jeratan narkoba. Kalau masyarakat menemukan adanya indikasi terkait narkoba di suatu tempat segera laporkan kita akan tindaklanjuti dengan segera,” pungkasnya. (Fen)