WARTAMU.ID, Kalimantan Tengah, 2 Januari 2024 — Lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah kini resmi meraih Akreditasi B Nasional. Peningkatan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024, yang menetapkan lembaga atau organisasi bantuan hukum terverifikasi dan terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum untuk periode 2025–2027.
Dr. Sanawiah, Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Dengan peningkatan akreditasi ini, tentunya menjadi semangat kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/1/2024).
Sanawiah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini. “Terima kasih kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat. Pencapaian ini adalah hasil kerja sama tim Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng,” tambahnya.
Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah didirikan pada 12 Muharram 1441 H atau bertepatan dengan 12 September 2019, berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah Nomor 29/SK-PWA/A/IX/2019. Sejak awal berdiri, lembaga ini bertujuan memberikan layanan bantuan hukum untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.
Sanawiah menegaskan pentingnya peran Posbakum dalam menegakkan keadilan. “Hadirnya Posbakum tentunya dalam rangka memastikan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat bisa ditegakkan dengan baik,” jelasnya.
Meski telah meraih Akreditasi B Nasional, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng tidak berpuas diri. Sanawiah mengungkapkan target lembaga tersebut pada tahun mendatang adalah mencapai Akreditasi A Nasional.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kami. Target kami ke depan adalah meraih Akreditasi A Nasional,” ujar Sanawiah optimis.
Dengan peningkatan akreditasi ini, Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah diharapkan dapat memperluas jangkauan dan kualitas layanan bantuan hukum, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu untuk mendapatkan keadilan.