Pria di Pringsewu Meninggal Dunia Usai Dianiaya Tetangganya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa pelaku telah tertangkap usai peristiwa penganiayaan tersebut terjadi

WARTAMU.ID, LAMPUNG – Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Feri Handika (34), meninggal dunia setelah dianiaya oleh tetangganya menggunakan pisau. Korban mengalami banyak luka tusukan dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (26/7/2024) sore pukul 17.00 WIB di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa pelaku telah tertangkap usai peristiwa penganiayaan tersebut terjadi. “Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia terjadi sore kemarin di Kabupaten Pringsewu. Korban atas nama Feri Handika,” kata Umi, Jumat (27/7/2024).

Pelaku bernama Arfan Gunawan, yang merupakan tetangga korban, berhasil ditangkap oleh Polsek Gadingrejo sesaat setelah kejadian. Umi menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari tindakan korban yang mengendarai sepeda motor dan ‘menggeber-geber’ knalpot motornya di depan rumah pelaku. Hal ini memicu emosi pelaku, yang langsung keluar rumah dan menusukkan pisau ke tubuh korban.

“Awalnya korban mengendarai motor kemudian menggeber-geberkan knalpot motor di depan rumah pelaku, yang menyebabkan pelaku tersulut emosinya. Pelaku langsung keluar rumah dan menusukkan pisau ke tubuh korban,” ujar Umi.

Korban sempat berlari ke arah mushola, namun pelaku mengejarnya dan kembali menusukkan pisau berkali-kali. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh masyarakat sekitar, nyawa korban tidak tertolong.

Saat ini, pelaku Arfan Gunawan telah ditahan di Mapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu. “Pelaku sudah ditahan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya karena korban punya dendam dan sakit hati. Namun, itu masih akan kami dalami lebih lanjut,” tandas Umi.