WARTAMU.ID, INAFIS Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) meninggal dunia di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (2/11/2024).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasihumas Polres Way Kanan, Ipda Mukhtiar, menjelaskan kronologis kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Saksi yang berada di salah satu gedung organisasi keagamaan di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, melihat seorang pria tak dikenal dalam posisi tertidur miring di lantai tanah salah satu ruangan.
Saksi kemudian memanggil saksi lainnya untuk memeriksa keadaan pria tersebut. Setelah diperiksa, pria tersebut diduga sudah tidak bernyawa. Saksi segera melaporkan temuan ini kepada aparat kampung dan meneruskannya ke Polsek Blambangan Umpu.
Menurut keterangan saksi-saksi, pria tersebut telah terlihat berkeliaran di Kampung Tanjung Raja Sakti selama sekitar satu minggu terakhir dan selalu menggunakan pakaian yang sama setiap harinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan INAFIS Polres Way Kanan, korban adalah pria berusia sekitar 55 tahun, mengenakan kaos cokelat dan celana panjang bermotif garis hitam putih. Identitas korban belum diketahui, namun ia diduga merupakan ODGJ.
Petugas medis yang memeriksa tubuh korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, yang mengindikasikan kemungkinan kematian alami.
Jenazah pria tersebut telah dibawa ke RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) untuk pemeriksaan lebih lanjut di ruang mayat. Pemeriksaan medis akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian serta mencari informasi mengenai identitas dan keluarga korban, terang Ipda Mukhtiar.