Pulang Silaturahmi, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok. Satu Pelaku Menyerahkan Diri

Ilustrasi Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay

WARTAMU.ID, Lampung Timur – Rio Setiawan (23), warga Dusun Talangsari, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, tewas dianiaya sekelompok pemuda, di Dusun II Desa Sumurbandung, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur (Lamtim), Kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 21.30 WIB malam. Korban usai bertandang lebaran di rumah rekan wanitanya, di Desa Sumber Marga.

Rio Setiawan tewas dengan luka tusuk di bagian ketiak kiri dekan jantung. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hati Wayjepara, namun tak tertolong. Polisi berhasil menangkap satu pelaku, sementara belasan lainnya masih dalam pengejaran.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, malam itu, Rio bersama rekannya, Dio (19), berlebaran kerumah EEf (16), di Desa Sumber Marga. Dalam perjalanan pulang, dekat SLTP 3 Way Jepara, terlihat ramai anak-anak remaja sedang nongkrong yang tiba tiba mengejar mereka.

“Pas dekat SLTP 3 Wayjepara ada anak-anak remaja nongkrong. Lalu kami dikejar oleh mereka. Saat itu, saya dan Rio sempat lari ke halaman rumah orang. Kemudian kami berdua dipukuli mereka. Kawan saya kena luka ke ketiak tubuhnya,” kata Dio yang juga memar memar.

Rio roboh bersimbah darah, lalu para pelaku melarikan diri. Warga yang melihat itu, lalu melarikan korban ke RS Permata Hati Wayjepara. Namun Rio Setiawan tidak tertolong meski telah mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi peristiwa itu bermula saat korban bersama rekannya bernama Dio (19), pulang dari rumah teman wanitanya di Desa Sumber Marga.

Setibanya di Desa Sumur Bandung, tepatnya di depan SMP 3 Way Jepara, korban tiba-tiba dikejar sekelompok orang. “Ketika itu para pelaku sedang duduk nongkrong di pinggiran jalan. Melihat hal itu, korban mencoba lari ke halaman rumah orang, namun mereka langsung memukuli dua remaja tersebut,” kata Ferdiansyah.

Menurut Ferdiansyah, pelaku pengeroyokan berjumlah 10 orang. Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, korban RS meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian ketiak sebelah kanan dan telapak tangan sebelah kiri. “Salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka dan terjatuh, dan para pelaku melarikan diri. Korban ditolong oleh warga dibawa ke rumah sakit Permata Hati Way Jepara,” Jelas Ferdiansyah.

Satu Pelaku Menyerahkan Diri

Sementara satu pelaku, IN (19) warga Kecamatan Way Jepara menyerahkan diri tak sampai 1×24 jam usai kejadian, Jumat, 6 Mei 2022 sekitar pukul 16.25 WIB. Pihaknya mengimbau pelaku lainnya agar menyerahkan diri.

“Satu pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Perannya memukul dan menendang korban RS. Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap sisa pelaku pengeroyokan, sejauh ini diperkirakan ada 10 pelaku,” ujar Ferdiansyah.

Saat ini, Polisi masih melakukan cara persuasif kepada tokoh masyarakat setempat untuk meminta para pelaku menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak kepolisian. “Masih kita dalami apa motif kejadian sebenarnya. Dan kami meminta secara persuasif kepada tokoh dan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi,” katanya, Jumat 6 Mei 2022. (Red)