WARTAMU.ID, Way Kanan ( Lampung) – Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Selasa (23/07/2024).
Disampaikan dalam pidato resminya, bahwa dengan adanya Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025. dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dengan harapan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
“Tak lupa juga Sata ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini”, ujar Wabup Ali Rahman