Plt. Bupati Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pengangkatan Bupati Definitif

Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan setelah wafatnya Drs. H. Ali Rahman, M.T pada 10 Maret 2025

WARTAMU.ID, Way Kanan, 18 Maret 2025 – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang membahas pemberhentian Bupati Way Kanan periode 2025-2030 serta pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Way Kanan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD pada Selasa (18/03/2025).

Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan setelah wafatnya Drs. H. Ali Rahman, M.T pada 10 Maret 2025. Selain sebagai bagian dari kewajiban konstitusional, keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daerah serta memastikan kelangsungan program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Way Kanan.

Dalam sidang tersebut, DPRD Kabupaten Way Kanan secara resmi mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati sebagai Bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2025-2030. Usulan ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan pengesahan dan pelantikan sesuai dengan prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya proses ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Way Kanan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan serta kesejahteraan bersama.