WARTAMU.ID, Bogor – Persoalan sosial merupakan masalah yang timbul akibat dari interaksi sosial antara individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok. Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai, adat istiadat, ideologi dan tradisi yang ditandai dengan suatu proses sosial yang disosiatif. Minggu,14/08/2022
Masalah sosial ialah suatu kondisi masyarakat yang dikatakan tidak ideal atau tidak sesuai dengan unsur unsur masyarakat yang terjadi, yang dapat menimbulkan masalah dan membahayakan masyarakat itu sendiri. Setiap daerah , wilayah , negara pasti memiliki masalah sosial dalam berjalannya pada kehidupan yang menjadi isu yang menarik jika dikaji/dianalisis lebih jauh. Faktor lingkungan , kultur budaya,sumber daya manusia bahkan agama menjadi isu yang sering muncul dimansyarakat.
Di Indonesia, ada banyak berbagai masalah sosial yang belum terselesaikan. Mulai dari masalah pengangguran, korupsi, kerusakan lingkungan, kesenjangan sosial dan masih banyak lagi.hal hal tersebut sering kali membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana cara kita untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi sehingga dapat terciptanya Indonesia yang damai dan sejahtera. Kita memang sudah menyerahkan sebagian tanggung jawab kita terhadap orang-orang yang kita pilih untuk berkarya dalam stakeholder pemerintahan negara, tetapi masalah tidak akan selesai begitu saja jika tidak dilakukan tanpa adanya feedback yang baik dari masyarakat sendiri.
Akan tetapi pemerintah sebagai pemegang sekaligus pengendali harus mampu melaksanakan tugas sebaik baiknya dengan cara mengayomi dan membuat kebijakan kebijakan yang akan berdampak positif bagi masyarakat serta mengatur berbagai hal lainnya yang tercantum pada undang-undang dasar dan berbagai aturan hukum yang sudah ada tetapi implementasinya masih sangat jauh dari nilai pada sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pada dasarnya adanya kajian analisis sosial untuk dapat memperoleh gambaran yang jelas dan mendetail tentang sebuah situasi sosial dengan menggali hubungan-hubungan historis dan kulturnya.
Sebagai Kader PMII kita harus melek agar masalah masalah yang terjadi dimasyarakat dapat diminimalisir sedimikian agar tidak menjadi problem Social yang tidak berkepanjangan sehingga dapat menimbulkan perpecahan serta indeks kepercayaan masyarakat terhadap negara(pemerintah) tidak berkurang yang malah akan menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan. Sebagai organisasi pergerakan dan kemasyarakatan pada hakikatnya PMII perlu ambil peran , gerakan gerakan PMII pada dasarnya kritis transformatif produktif , artinya PMII dituntut dapat peka dan mampu membaca realitas sosial secara Objektif (Kritis) sekaliguus terlibat aktif dalam aksi perubahan sosial (transformatif) dan mampu dapat menghasilkan suatu karya(Produktif) yang relevan atas keresaha keresahan yang ada , juga memanifestasikan nilai nilai dasar pergerakan (NDP) PMII yang menjadi acuan para kader pmii dalam menentukan arah gerak langkah dalam menghadapi tantangan sosial masyarakat.
Transformasi sosial yang dilakukan PMII akan berjalan secara efektif jika kader PMII kedepan memiliki kesadaran kritis dalam melikat suatu fenomena dari realitas sosial. Kesadaran kritis yang dibangun akan muncul apabila dilandasi dengan cara pandangan luas terhadap realitas sosial. Untuk dapat melakukan pembacaan atas realitas sosial secara kritis, mutlak diberlakukan kemampuan analisis sosial secara baik. Artinya, strategi gerakan PMII harus berorientasi atas dasar kepentingan dan kebutuhan masyarakat bukan semata mata atas dasar kepentingan pribadi politik. Gerakan sosial politik PMII menggunakan pandangan paradigma kritis transformatif produktif akan dapat terealisasikan secara efektif apabila dapat ditopang dengan kematangan PETA analisis sosial yang dikaji oleh para kader PMII kedepan.
Masalah Sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya. Individu di dalam masyarakat memandang masalah sosial sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan.(ab)