Seminar Tarjih di Kuantan Singingi: Muhammadiyah Paparkan Ijtihad Baru Menuju Kalender Hijriyah Global

WARTAMU.ID, Kuantan Singingi – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kuantan Singingi menyelenggarakan seminar sehari bertajuk “Transformasi Ijtihad Muhammadiyah: Dari Hisab (Wujud al-Hilal) ke Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)” pada Sabtu, 23 Rabiul Akhir 1446 H atau bertepatan dengan 26 Oktober 2024 M. Acara ini diadakan di Kampus Biru Pondok Pesantren KH Ahmad Dahlan, Kuantan Singingi, dan dihadiri oleh para pimpinan, utusan dari tiap Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Kuantan Singingi, serta organisasi otonom tingkat daerah.

Kegiatan seminar ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Wilayah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Riau yang diselenggarakan di Perlis, Malaysia, pada Maret 2024, serta amanah dari Musyawarah Nasional Tarjih yang dilaksanakan pada Februari 2024.

“Kegiatan ini penting agar pimpinan dan warga Muhammadiyah di Kuantan Singingi memahami secara utuh tentang Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) sebagai hasil ijtihad terbaru Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan,” ujar Ketua Majelis Tarjih PDM Kuantan Singingi, Bobby Mulya, dalam sambutannya.

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Dr. Afrizal Nur, MA, Wakil Ketua PWM Riau dan Koordinator Tarjih dan Tajdid. Dalam sambutannya, Afrizal Nur mengapresiasi inisiatif Majelis Tarjih PDM Kuantan Singingi dalam menyelenggarakan seminar yang dinilainya dapat menambah dinamika dialog dan diskusi di lingkungan Muhammadiyah. “Dengan adanya kegiatan seminar ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan memperluas sosialisasi ijtihad Muhammadiyah terkait KHGT,” ungkap Afrizal.

Adapun materi seminar mencakup tiga pembahasan pokok yang relevan dengan ijtihad dalam penentuan awal bulan. Materi pertama adalah Teori Perubahan Hukum dalam Syariat Islam, yang disampaikan oleh Bobby Mulya, Lc., M.S.I., Ketua Majelis Tarjih PDM Kuantan Singingi. Materi ini membahas dasar-dasar teori perubahan hukum dalam konteks syariat dan aplikasinya dalam konteks ijtihad kontemporer.

Materi kedua berjudul Praktek Hukum Islam yang Berkaitan dengan Waktu dan Ragam Pendapat Fikih Seputar Penetapan Awal Bulan, dibawakan oleh Mulkan M. Sarin, Lc., MA, Wakil Ketua PDM Kuantan Singingi. Pembahasan ini memfokuskan pada beragam pendapat fikih yang terkait dengan waktu dan penetapan awal bulan dalam kalender hijriyah, termasuk berbagai pendekatan yang telah diterapkan di kalangan ulama.

BACA JUGA :  Mahasiswa UMM Bantu Tingkatkan Literasi Membaca dan Kemahiran Excel Siswa SDN Tegalgondo

Materi ketiga, yaitu Transformasi Ijtihad Muhammadiyah: Dari Hisab (Wujud al-Hilal) ke Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), disampaikan oleh Dr. Afrizal Nur, MA. Materi ini memaparkan perubahan ijtihad Muhammadiyah dari metode hisab wujud al-hilal menuju konsep Kalender Hijriyah Global Tunggal, yang bertujuan mempersatukan penanggalan hijriyah secara global.

Seminar ini berlangsung secara interaktif, dengan peserta seminar aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menandakan tingginya minat terhadap isu-isu ijtihad dan pemahaman fikih kontemporer. Diharapkan hasil dari seminar ini dapat menambah wawasan serta memperkuat pemahaman warga Muhammadiyah terhadap KHGT sebagai solusi dalam unifikasi penanggalan hijriyah di seluruh dunia.