WARTAMU.ID, Way Kanan – Polres Way Kanan, Polda Lampung, melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris dinas Polri yang dipinjam pakai oleh personel di Mako Polres Way Kanan pada Sabtu (11/01/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama, personel Polres Way Kanan, dan masing-masing Polsek jajaran secara serentak dengan melibatkan Bagian Logistik serta Siepropam Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan institusi Kepolisian untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan peralatan terpelihara dengan baik,” ujar Kompol Iwan Setiawan.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Way Kanan dan jajaran selalu mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami menekankan kepada setiap anggota agar memahami tanggung jawab besar dalam penggunaan senjata api, khususnya dalam menjalankan tugas Kepolisian sehari-hari. Anggota harus selalu berhati-hati, waspada, dan menjalankan SOP secara ketat dalam penggunaan senpi,” imbuhnya.
Adapun sasaran kegiatan pengecekan ini mencakup pendataan terhadap senjata api laras panjang, senjata api genggam perorangan, amunisi, dan kelengkapan administrasi.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, Polres Way Kanan berupaya menjaga profesionalitas dan disiplin dalam penggunaan senjata api dinas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.