WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung pada Jumat, 05 Agustus 2022.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), INelda Efrina dan Santiara, S.Sos selaku pejabat fungsional Dinas PPPA Lampung. Pada kunjungan ini dibahas tentang issu pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak terkhusus di Provinsi Lampung.
Isu pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu utama yang akan menjadi perhatian khusu PW IPM Lampung sebagai tindak lanjut kegiatan yang dilaksanakan oleh Peer Councelour IPM Lampung.
Pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan issu yang harus diberi perhatian lebih oleh semua stakeholder terkait pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban.
“Langkah awal yang harus kita lakukan adalah membangun kesadaran bahwa setiap insan berharga dan harus mampu melindungi hak-hak pribadinya,”ungkap Nurma Sari, Ketua Bidang Kesehatan PW IPM Lampung kepada Wartamu.id.
“Karena banyak praktik-praktik di sekitar kita yang dianggap sepele namun ternyata itu pelecehan, seperti siulan kepada lawan jenis. Maka sangat penting membumikan isu-isu pelecehan dan kekerasan seksual sebagai langkah edukasi dan penegahan,” lanjut Nurma.
PW IPM Lampung sudah menggalakan isu gender equality, feminisme, dan kesehatan reproduksi remaja baik secara luring ataupun daring dalam bentuk diskusi, seminar, dan kampanye melalui media sosial.
Dinas PPPA menyambut baik keinginan PW IPM Lampung. Menurut Nelda Efrina, kerjasama antarpihak sangat penting untuk pencegahan dan penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
“Adik-adik ini harus mampu menjadi promotor mulai dari media sosial sebagai sarana kita dalam membumikan isu-isu pelecehan dan kekerasan tersebut,” ujar Nelda Efrina.
Setelah diadakan kunjungan ini harapannya PW IPM Lampung dan Dinas PPPA Lampung mampu bersinergi untuk mencegah dan menangani kasus-kasus pelecehan dan kekerasan yang terjadi pada pelajar.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, PW IPM Lampung akan segera melalukan launching Fasilitator Peer Councelour IPM Lampung bersamaan dengan diumumkannya hotline dan skema pengaduan dengan mempertimbangkan saran dan masukan yang telah disampikan oleh Dinas PPPA Provinsi Lampung.