WARTAMU.ID, Semarang – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah kembali melakukan kerjasama Kegiatan MoU Signing Ceremony dengan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Rabu, (14/12) bertempat di kampus UNIMUS Semarang.
Apt. Nur Yuliasih, M.Sc selaku ketua STIKes Muhammadiyah Tegal mengungkapkan bahwa Kapasitas STIKesMu Tegal dalam MoU adalah sebagai Mitra bersama kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan kemitraan yang sinergis dalam bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Dengan adanya MoU ini, diharapkan ada akselerasi wujud nyata implementasi tugas dan fungsi perguruan tinggi dalam Tridharma dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi yang dimiliki STIKesMu Tegal sesuai yang tertuang dalam Kesepakatan Kerjasama (KSB)”. Papar Yulia.
Khususnya dalam konteks HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sangat terkait dengan Pendidikan Tinggi. “HKI sendiri merupakan Hak yang ada karena kemampuan intelektual manusia untuk menghasilkan suatu karya, proses atau produk yang bermanfaat untuk manusia”. Jelasnya.
Terutama hasil penelitian atau riset di perguruan tinggi perlu dilindungi hak kekayaan intelektualnya. Perlindungan HKI sebagai bentuk penghargaan terhadap karya intelektual
seseorang. “Konsep MoU dan tema yang diusung sangat kontributif kepada
pengembangan STIKESMU Tegal di bidang Pendidikan, penelitian dan PKM khsususnya MoU ini masuk dalam agenda kegiatan pendukung dalam akreditasi STIKesMu Tegal”. Tutupnya.