Susahnya Mencari Pengawas Pemilu di Kabupaten Way Kanan

Ilustrasi Dok Foto : Diklat Bersama Panwascam Bumi Agung

WARTAMU.ID, Humaniora – Menjadi Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sebuah tugas mulia karena berperan dalam menjaga integritas demokrasi. Pemilu yang demokratis hanya dapat terlaksana jika memenuhi beberapa unsur, antara lain masyarakat pemilih, calon/pasangan calon, kepastian hukum, serta penyelenggara pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Sejak awal berdirinya, Indonesia telah memilih sistem demokrasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara, bukan sistem kerajaan, meskipun secara historis wilayah Indonesia merupakan gabungan dari kerajaan-kerajaan Nusantara. Dalam perkembangannya, Indonesia telah mengalami empat fase demokrasi:

  1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
  2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
  3. Demokrasi Pancasila (1966-1998)
  4. Demokrasi Reformasi (1998-sekarang)

Dalam setiap perhelatan demokrasi, baik Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kehadiran penyelenggara dan pengawas pemilu bersifat mutlak. Di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan tempat pemungutan suara (TPS), pengawasan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Namun, menjadi pengawas pemilu bukanlah hal yang mudah. Di Kabupaten Way Kanan, terdapat dua tantangan utama dalam merekrut Panwascam: sulit diganti dan sulit dicari.

SULIT DIGANTI

Masih ada anggapan di masyarakat bahwa menjadi penyelenggara pemilu adalah tugas berat dan hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki “orang dalam.” Hal ini menyebabkan minat masyarakat untuk mendaftar sebagai pengawas pemilu menjadi rendah. Bahkan, sering terdengar candaan bahwa “Bawaslu” diplesetkan menjadi “Bawaan Siapa Lu,” seolah-olah keterpilihan sebagai pengawas hanya berdasarkan koneksi.

Padahal, mereka yang sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu memiliki wawasan luas yang tidak dimiliki oleh pendatang baru. Sebagai contoh, calon Panwascam yang baru mungkin belum mengetahui jumlah kampung di kecamatannya, sementara mereka yang berpengalaman bahkan mengenal nama kepala kampung di seluruh kecamatan.

Salah satu contoh figur yang telah lama berkecimpung dalam pengawasan pemilu adalah Sulhadi, pria kelahiran Karangan, Bumi Agung, pada 17 Juli 1970. Sejak 2004, Sulhadi telah menjadi penyelenggara pemilu di Kabupaten Way Kanan, baik sebagai anggota KPU, PPK, PPS, maupun Bawaslu sebagai anggota Panwascam. Loyalitas dan pengalamannya membuatnya dikenal luas, bahkan oleh Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung.

SULIT DICARI

Setiap tahun, sekitar 1.477 orang dari Kabupaten Way Kanan mencari pekerjaan di luar daerah, sesuai dengan data BPS Way Kanan tahun 2022. Banyak dari mereka yang setelah mendapatkan pekerjaan atau menyelesaikan pendidikan di luar daerah enggan kembali ke kampung halaman. Hal ini mengakibatkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi syarat untuk menjadi pengawas pemilu.

Sebagai contoh, Yogi, pemuda dari Kelurahan Tiuh Balak, Baradatu, adalah salah satu Panwascam yang bertugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Way Kanan. Lahir pada 13 Juni 1997, Yogi baru bisa menjadi Panwascam setelah memenuhi syarat usia minimal 25 tahun. Ia sebelumnya menempuh pendidikan di Metro dan bekerja sebagai wartawan di Lampung Timur dan Lampung Utara sebelum akhirnya kembali ke Way Kanan. Sebagai Panwascam muda, ia merasa harus bersaing dengan mereka yang lebih berpengalaman. Namun, keberuntungannya menjadi Panwascam Baradatu melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) membuktikan bahwa rezeki sudah ditakar dan tidak akan tertukar.

Meskipun menghadapi tantangan dalam mencari dan mengganti pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Way Kanan tetap berhasil melengkapi jajaran pengawasnya, mulai dari Panwascam, PKD, hingga Pengawas TPS (PTPS). Tulisan ini merupakan catatan kecil dari perjalanan perekrutan pengawas pemilu di Kabupaten Way Kanan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Oleh :

Sigit Dwi Suwardi, S.Pd ( Kordiv SDMO/Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan)