WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Pura pura menitipkan bayi karena ingin ke kamar mandi, seorang ibu muda tega meninggalkan bayi perempuan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lampung Tengah (Lamteng) dengan modus dititipkan ke calon penumpang bus jurusan Bandar Lampung, Senin 29 November 2021.
Saat itu, Mariyam (42), wanita yang bekerja di Lampung Tengah menjadi Calon penumpang yang ditipkan bayi itu hendak pulang ke rumahnya di daerah Kampung Bayur, Rajabasa Jaya. “Senin, 29 November 2021, saya bersama anak perempuan saya sedang menunggu bus yang biasa ditumpangi sepulang bekerja,” katanya.
Tak lama kemudian, lanjut Mariyem, ada seorang perempuan berambut pendek mengenakan jin dan baju merah yang datang menitipkan seorang bayi yang sedang digendongnya. “Ibu yang menitipkan masih muda, kira-kira usianya di bawah 25 tahun. Dia bilang mau ke kamar mandi buang air kecil,” ujarnya.
Menurut Mariyem selain menitipkan bayi yang berusia kira-kira dua bulan itu, sang perempuan juga membawa perlengkapan seperti baju, celana, selimut berwarna oranye, minyak telon, dan bedak tabur. “Jadi dia juga titip satu tas, isinya baju-baju bayi. Ada selimut juga,” kata dia.
Setelah kejadian itu, dengan didampingi perangkat desa, Mariyem melaporkan kasus penitipan bayi ke Polsek Kedaton agar tidak ada isu miring mengenai penculikan atau membawa paksa bayi mungil tersebut. “Saya sama Pak Lurah laporan ke Polsek Kedaton supaya kalau ada yang kehilangan bayi, saya enggak dibilang penculikan. Tetapi kalaupun tidak ada yang mencari, saya dan keluarga sangat bersedia untuk menjaganya hingga dewasa,” kata dia.
Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno membenarkan adanya laporan mengenai penitipan bayi kepada warganya. Pihaknya akan terus memberikan pendampingan hingga kasus tersebut selesai. “Kami akan dampingi sampai selesai, kalau pun sang ibu yang menitipkan datang dan mau membawa bayinya, ya harus bisa membuktikan bahwa itu bayinya,” kata Lurah.
Sumarno mengatakan, ia telah mendampingi warganya untuk membuat laporan di Polsek Kedaton. Pihaknya diminta juga untuk melaporkan kasus penitipan bayi ke polsek terdekat dari lokasi kejadian di Lampung Tengah. “Ibu Mariyem diminta untuk laporan juga di polsek terdekat dari tempat kejadian perkara supaya bisa dilacak keberadaan sang ibu atau perempuan yang menitipkan,” ujarnya.
Lurah juga membantah kabar yang beredar dari salah satu postingan di media sosial yang sempat viral mengenai penemuan bayi di kamar mandi terminal Rajabasa. “Fotonya benar, tetapi caption dan lokasi kejadiannya tidak benar,” kata Sumarno. (lp/red)