WARTAMU.ID, Malang – Setelah terselenggaranya Muhammadiyah Microfinance Summit II 2022 di kota Batu Malang – Jawa Timur 2022 pada tanggal 23 – 25 Juni 2022 dengan tema: Membangun Kemandirian BTM & Closed Loop Economy Muhammadiyah. Akhirnya Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) mengeluarkan tujuh rekomendasi untuk di suarakan di jelang Muktamar Muhammadiyah ke – 48 di Solo – Jawa Tengan di bulan November 2022. (27/06/2022)
Tujuh rekomendasi tersebut Ketua Induk BTM; Achmad Su’ud dalam keterangan tertulisnya 27/06/2022 di Malang – Jawa Timur, menegaskan, pertama untuk terselenggaranya kemandirian dan keadilan ekonomi di Tanah Air perlu implementasi jihad ekonomi konstitusi yang benar dengan terselenggaranya distribusi ekonomi yang demokratis dan menanggalkan praktek monopoli serta oligarki.
Kedua perlunya membangun infrastruktur BTM sebagai kekuatan lembaga keuangan mikro syariah nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan. Ketiga, dalam rangka mengembangkan pilar ketiga Muhammadiyah (bidang ekonomi) di seluruh lini Persyarikatan, sangat diperlukan grand disain berupa blue print pilar ketiga Muhammadiyah dan bisnis dengan menempatkan BTM sebagai salah satu miniatur closed loop economy Muhammadiyah, guna terbangunnya tatanan ekonomi dari, untuk dan oleh Muhammadiyah.
Keempat, mengintensifkan sosialisasi Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) dalam membangun satu PDM satu BTM, dengan cara kolaborasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak, baik pemerintah, BUMN dan swasta. Kelima, selalu mendorong penguatan jaringan BTM primer di seluruh Tanah Air melalui terbentuknya pusat – pusat BTM di berbagai wilayah atau provinsi sebagai Apex Syariah dan kemandirian BTM.
Keenam, ditengah laju modernisasi industri digitalisasi, diperlukan peran BTM sebagai lembaga keuangan mikro syariah untuk selalu mengedepankan kualitas pelayanan prima yang mampu berkembang dan berekspansi. Ketujuh, meminta kepada Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK – PPM) untuk memperjuangkan kebijakan satu PDM satu BTM dalam keputusan Muktamar Muhammadiyah ke – 48 di Solo – Jawa Tengah.
“Ketujuh rekomendasi inilah yang insyallah akan kami komunikasikan dengan berbagai pihak baik dengan Persyarikatan, MEK – PPM, pemerintah dan para mitra strategis yang selama ini mendukung Gerakan Microfinance Muhammadiyah,”ucapnya.
Sementara Direktur Eksekutif Induk BTM; Agus Yuliawan, menambahkan, bahwa maraknya base practise closed loop economy Muhammadiyah berbasis BTM yang terjadi saat ini menandakan sebuah bukti kemandirian ekonomi di akar rumput di Muhammadiyah telah terbentuk dalam membangun sinergisitas dan kolaborasi antara Persyarikatan, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan warga. Tinggal bagaimana keberadaan base practise tersebut bisa menjadi role model bagi pembangunan ekonomi Muhammadiyah.
“Untuk memperluas closed loop economy Muhammadiyah, kedepanya kami akan selalu bersinergi dengan antar Majelis, Badan dan Ortom di Muhammadiyah sehingga akan membentuk kluster dengan berbagai sektor – sektor bisnis dalam mempercepat pilar ketiga Muhammadiyah,”terangnya.
Panitia
Muhammadiyah Microfiinance Summit II 2022
Kota Batu Malang – Jawa Timur