WARTAMU.ID, Banda Aceh, 17 Juni 2025 – United Nations Children’s Fund (Unicef) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Aceh melalui kegiatan Sosialisasi Draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh untuk tahun 2025–2029, dengan fokus khusus pada sektor Perlindungan Anak dan Sosial.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Aceh dan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Aula Bapelkes Aceh. Workshop sosialisasi ini diarahkan pada penyelarasan indikator dan program RPJM Aceh, terutama untuk memastikan bahwa isu-isu perlindungan anak dan sosial terakomodasi secara memadai dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan, dan Sumber Daya Manusia, Setiawaty, SKM, MPH, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momen untuk melakukan revisi dan penguatan substansi RPJMA, khususnya pada sektor Perlindungan Anak dan Sosial. “Kegiatan hari ini penting karena akan sekaligus melakukan revisi-revisi tertentu dan memperkuat substansi RPJMA di bidang perlindungan anak dan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Hasnani Rangkuti, selaku pengampu sektor Kebijakan Sosial Unicef Aceh, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang lebih bersifat umum. “Hari ini kita lebih dalam membahas sektor perlindungan anak dan sosial dalam dokumen RPJM Aceh 2025–2029,” ungkapnya.
Workshop ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Tim RPJMA, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang bergerak di bidang Perlindungan Anak dan Sosial, pekerja sosial, penyuluh sosial, perwakilan Unicef, lembaga masyarakat, serta akademisi dari UIN Ar-Raniry dan Universitas Muhammadiyah Aceh.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan dokumen RPJM Aceh 2025–2029 tidak hanya mencerminkan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga mengakomodasi secara serius perlindungan terhadap anak-anak dan kelompok rentan lainnya, sebagai bagian penting dari pembangunan sosial yang berkeadilan.












